>

Jabatan Luhut Bertambah Lagi, Sekarang Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng, Ini Kata Demokrat

Jabatan Luhut Bertambah Lagi, Sekarang Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng, Ini Kata Demokrat

Jokowi-Luhut- Foto: net--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Keputusan Jokowi menunjuk Menko Marves, Luhut Panjaitan untuk menangani kelangkaan minyak goreng,  menuai kritik dari Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap.

Ditunjuknya Luhut menangani masalah kelangkaan minyak goreng menambah daftar panjang pekerjaan yang dia emban di pemerintahan Jokowi.

“Kelihatannya kabinet Pak Jokowi ini krisis SDM. Dia lagi, dia lagi… atau ia memang ‘Superman’?,”tulisnya di Twitter, Selasa, 24 Mei 2022.

Sebelumnya, Luhut diberi tugas sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Pada medio Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.

Selain berbagai jabatan yang masih aktif di atas, Luhut juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu.

Tak lama Luhut menjabat kepala staf. Luhut dipercaya sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 13 Agustus 2015. (Ikbal/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: