Gerindra : Gerakan Perlindungan untuk Usaha Kecil
JAMBI-Penguatan ekonomi masyarakat merupakan prasyarat awal kesejahteraan suatu bangsa, ditandai dengan adanya distribusi pendapatan masyarakat secara merata dan mandiri.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM dalam kapasitas beliau selaku Ketua HKTI.
Diprovinsi jambi pemerataan pendapatan menjadi hal yang mengkhawatirkan, karena pertumbuhan kelas menengah cenderung menyerobot pendapatan masyarakat kecil. Coba bayangkan betapa susahnya masyarakat yang berjualan barang eceran di kampung dan dipinggir jalan, karena harus bersaing dengan retail modern seperti indomaret dan alfamart yang menjamur.
Dalam riset yang dilakukan tim kajian ekonomi Gerindra, semenjak kehadiran retail modern tersebut, pedagang kecil mengalami penurunan penjualan hingga 60 persen. Artinya tinggat pendapatan mereka turun yang berimbas pada kwalitas hidup masyarakat, hal ini lah yang sangat ditentang H. Prabowo Subianto, Dewan Pembina Partai Gerindra, praktek ekonomi yang mengabaikan kesempatan pedagang kecil untuk maju.
“Padahal mereka komponen masyarakat yang terbesar, untuk mengantisipasi ini Partai Gerindra menyerukan konsep pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah, masyarakat harus kita bantu untuk bangkit,” katanya.
Selanjutnya Sutan Adil Hendra menjelaskan, dalam strategi pemberdayaan ekonomi Gerindra, penguatan ekonomi petani, nelayan, buruh, pedagang kecil menjadi prioritas utama. Hal ini bukan jargon politik tetapi aksi nyata, baik pada tataran kebijakan diparlemen, edukasi diruang public maupun pilot project ekonomi koperasi pedesaan.
“Misalnya gerindra membangun koperasi bagi nelayan miskin pesisir Jawa dan Madura, kita juga membangun usaha bordiran, batik dan sulaman bagi ibu–ibu rumah tangga,” sebutnya.
Ada gerakan memelihara 3 kambing per KK untuk masyrakat, hal ini dilakukan semata – mata untuk memberi masyarakat ruang untuk bangkit ekonominya. Disamping itu ditingkat kebijakan Gerindra menyerukan APBN dan APBD yang pro masyarakat.
“Uang rakyat jangan habis untuk study banding keluar negeri, tapi gunakan untuk membantu petani membeli pupuk, membantu nelayan membeli kapal tangkapan,” tandasnya.
Selain itu untuk meloindungi pedagang kecil dan kaki lima Gerindra mengusulkan RUU perlindungan UKM, Undang–Undang ini mengandung besaran, tempat dan sistim usaha yang bisa dimasuki oleh pemodal besar.
“Jangan berjualan sebungkus mie instant pun dilakukan retail modern, dengan UU ini diharapkan ada kesempatan bagi pedagang kecil untuk berkembang,” tuturnya.
Hal inilah yang menjadi penegasan Partai Gerindra sebagai suatu gerakan pembaharuan yang berjuang untuk perbaikan nasib rakyat, karena Gerindra lahir untuk Indonesia yang sejahtera dan merata.
(cas/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: