Supariyah Bakal Disanksi Terkait Dugaan Penyelewengan
Kewenangan Rio Bangun Harjo
MUARABUNGO – Pihak Pemkab Bungo angkat bicara terkait dugaan penyelewengan kewenangan yang dilakukan oleh Datin Rio Bangun Harjo, Supariyah. Sekda Bungo H Ridwan Is sangat menyayangkan sikap dan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Datin Rio Bangun Harjo, Unit 16, Pelepat Ilir.
Menurut Sekda, keputusan ditingkat desa harus dengan keputusan bersama dengan perangkat desa, termasuk BPD nya. Salah satunya, Sekda menyebut, tindakan pemecatan Sekretaris Dusun (desa, red) yang menurut informasi tidak diketahui oleh perangkat desa lainnya dan BPD adalah salah.
“Kita akan cari tahu soal ini, apakah memang ada wewenang Rio memecat Sekdus. Dan saya sudah minta kepada Kabag Pemerintahan untuk mencari tahunya. Karena sebelumnya sudah ada surat edaran camat agar rio tidak dibenarkan mengangkat seorang Sekdus sebelum masa jabatannya berakhir,” katanya.
Sekda menyebutkan, akan mengambil tindakan tegas jika memang Supariyah melakukan tindakan dan keputusan tanpa dengan prosedur yang pas dan benar. Termasuk mengembalikan posisi awal Sekdus yang dipecat.
“Kalau prosedur dan alasannya tidak tepat, tentu posisi Sekdus itu akan dikembalikan ke posisi semula. Rio nya akan kita bina kalau masih dibina, tapi kalau tidak bisa mungkin kita berikan sanksi tegas,” cetus Sekda.
Namun demikian dirinya mengaku belum bisa mengambil tindakan terkait hal ini. Dirinya masih harus menunggu hasil dari Kabag Pemerintahan yang diperintahkannya mencari tahu terkait keputusan pemcatan Sekdus oleh rio tersebut.
Lalu bagaimana dengan pengaduan terkait dengan tindakan Datin Rio oleh anggota BPD kepada bupati Bungo untuk meminta Rio Supariyah dipecat? Menurut Sekda hal itu sudah ditindaklanjuti.
“Mekanismenya pengaduannya memang sudah benar, karena sebagian besar BPD yang mengajukan itu. Tapi Pemda juga tidak semudah itu mengambil keputusan,” sebutnya.
Dikatakannya lagi, Pemda juga sudah melakukan pembinaan terhadap rio Bangun Harjo. Hanya saja terjadinya kekisruhan di dusun tersebut karena adanya gesekan-gesekan. “Pada intinya Pemda sudah menengahinya. Asisten 1 juga sudah melakukan pembinaan, tapi memang belum berjalan,” tukasnya.
Terpisah, A Jufri, Sekdus Bangun Harjo yang dipecat oleh rio Supariyah menuturkan, bahwa pemecatan tersebut tanpa ada rapat terlebih dahulu dengan perangkat desa dan BPD.
“Rapat yang disebut rio dalam surat pemecatan itu bahkan undangan rapatnya saya yang buat. Tidak ada pembahasan soal pemecatan saya pada waktu itu. Bahkan rapatnya batal karena antara ketua BPD dengan rio bertengkar karena rio memerintahkan ketua BPD menagih pajak. Tapi setelah itu muncul surat pemecatan kepada saya tertanggal yang sama pada waktu itu,” katany seraya mengatakan tanggal surat itu 13 September 2012.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: