>

100 Anggota Polisi Bermasalah Dibina

100 Anggota Polisi  Bermasalah Dibina

JAMBI- Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husen Kartadipura Senin (5/11) kemarin membuka kegiatan pembinaan personel Polda Jambi dan jajarannya di ruang Sultan Thaha Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi.

Pada pembinaan gelombang pertama ini sebanyak 100 orang anggota yang bermasalah dibina selama 5 hari dan dimulai Senin (5/11) kemarin hingga Sabtu (10/11).

Pembinaan personel Polda Jambi dan jajaran ini dilakukan, karena banyaknya pelanggaran disiplin di Polda Jambi dan jajarannya. Oleh karena itu lah pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara khusus untuk pemuliaan personil Polri perlu dilakukan.

“Hal ini dianggap penting agar personil Polri yang bermasalah tahu akan tugas pokok dan fungsi anggota Polri,” ujar Panitia Pembinaan Personil Polda Jambi dan Jajarannya dalam sambutannya.   

Disebutkannya pula dari 100 orang personel bermasalah dari Polda dan Jajarannya yang harus mengikuti pembinaan, hanya 91 orang yang hadir. Sedangkan 9 orang lainnya, 3 personil dari sarolangun, 3 personil Tebo  tidak hadir. Kemudian satu personil izin, satu personil lagi tidak hadir tanpa alasan dan satu orang di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat).

Dari 100 anggota yang dibina, 38 orang adalah anggota dari Polda Jambi kemudian 6 orang dari Polresta Jambi, 4 orang Polres Batanghari, 15 orang Polres Muaro Jambi, 6 orang Polres Tanjab Barat, 7 orang Polres Tanjab Timur, 4 orang Polres Tebo, 9 orang Polres Bungo, 6 orang Polres Merangin dan 5 orang Polres Sarolangun. Sedangkan Polres Kerinci nihil.

Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husen Kartadipura dalam sambutannya mengatakan anggota yang dibina adalah anggota yang perilakunya menyimpang dari aturan dan norma yang berlaku. Pelanggaran itu seperti pelanggaran hukum disiplin, kode etik profesi. “Sedang yang melanggar hukum pidana diproses di pengadilan,” ujarnya.

Usai acara Kapolda mengatakan untuk pemecatan terhadap anggota yang bermasalah ada tahapannya. Jika anggota tersebut sudah 3 kali menjalani sidang disiplin, maka kan dibentuk tim untuk mempertimbangkan apakah anggota tersebut masih perlu dipertahankan atau dipecat. “Sampai saat ini yang di PTDH ada satu,” ungkapnya.

Sementara itu untuk anggota yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba yang diikutkan pada pembinaan adalah anggota yang terbutkti tes urine positif narkoba, namun tidak terbukti pidana. “Satu personil yang ingin direhabilitasi akan kita kirimkan ke BNN,” ucapnya.

Sementara itu dari 100 orang polisi di jajaran Polda Jambi bermasalah 34 orang diantaranya terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Humas Polda Jambi.

Berdasarkan data tersebut, 34 orang personel yang terindikasi penyalahgunaan narkoba tersebut terdiri dari 1 orang perwira menengah dan 2 orang perwira pertama. Sisanya sebanyak 31 orang, merupakan bintara.

Kemudian dari 100 orang personel bermasalah tersebut, 48 orang bintara lainnya melakukan pelanggaran tidak masuk dinas atau jarang mengikuti apel. Kemudian 2 orang bintara terindikasi melakukan tindak pidana lainnya. Sementara itu 16 orang personel lainnya melakukan pelanggaran disiplin, yang terdiri dari 1 orang perwira pertama dan 15 orang bintara.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: