>

Diskes Pantau Peredaran Makanan

Diskes Pantau Peredaran Makanan

SENGETI – Dinkes Muarojambi terus melakukan pemantauan makanan yang beredar di tengah masyarakat, termasuk di apotik dan depot jamu tradisional. ‘’Tetap kami lakukan pemantauan dengan bekerjasama dengan Balai POM Provinsi Jambi,’’ tutur Kadiskes Muarojambi, Safii, kemarin.

            Safii menjelaskan, pemantauan yang dilakukan pihaknya lebih terhadap makanan jajan anak-anak yang menggunakan zat pewarna. ‘’Jika kami temukan makanan yang warna mencolok, kami memberikan teguran terhadap pedagang. Karena kebanyakan zat pewarna apa lagi yang tidak dianjurkan akan menuai penyakit,’’ katanya.

            Pedagang makanan, lanjutnya, boleh menggunakan zat perwarna untuk makanan yang mereka jual asalkan zart pewarna tersebut, sesuai dengan standar kesehatan. ‘’Kalau zat pewarannya untuk makanan tidak apa-apa. Asalkan jangan pewarna untuk pakaian itu sangat berbahaya,’’ ujarnya.

            Tak hanya pedangang makanan saja yang dipantau, namun pedagang jamu seduh juga ikut dipantau. ‘’Kalau jamu sedu kami periksa regestrasinya dari balai POM, jika tidak ada regestrasi maka akan kita tarik dari penjualnnya, sebab jika tidak terncantum maka jamu tersebut belum layak diminum,’’ terangnya.    

            Home industri di Muarojambi juga tidak luput dari pantauan Dinkes. ‘’Puskemas kami minta untuk mendata home indutri ada berapa di satu wilayah. Dari data tersebut kita akan memberikan penyuluhan pada warga yang mempunyai home industri di rumahnnya,’’ imbuhnya.

            Lebih lanjut Safii menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan makanan yang tak layak di jual di pasaran. ‘’Belum ada kami temukan makanan berbahaya di Muarojambi ini. Jika ditemukan maka kita akan memberikan surta peringatan pemilik makanan serta menyita makanannya,’’ paparnya.      

            Jika dalam peringatan yang diberikan Dinkes pedagang tersebut masih tidak menanggapinya maka izin berjualan pedagang itu kan dicabut. ‘’Ada teguran sebanyak 3 kali. Jika tidak ditangapai juga maka isin jualannya akan dicabut,’’ tukasnya.

            Seperti diketahuai saat ini banyak berdiri depot jamu seduh di hampir setiap sudut. Jika tidak dilakukan pemantauan, bukan tidak mungkin jamu

yang berbahaya untuk di minum beredar di tengah warga.

(era)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: