>

Pembahasan APBD-P Lamban

Pembahasan APBD-P Lamban

SUNGAIPENUH-Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Sungaipenuh tahun 2012 lamban dilakukan.

Asisten I Setda Kota Sungaipenuh, Marshal SH, dikonfirmasi membenarkan belum adanya pembahasan APBD-P tersebut. Namun dirinya tidak berkomentar banyak mengenai apa penyebab keterlambatan pembahasan tersebut.

“Memang belum ada kejelasan soal APBD-P, ini yang perlu kita desak dan kita pertanyakan bersama, agar pembangunan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, Syafriadi, juga mengungkapkan hal yang senada. Menurutnya, belum adanya pembahasan APBD-P ini disebabkan oleh eksekutif yang terlambat menyampaikan rancangan APBD-P tahun 2012 ke DPRD Kota Sungaipenuh.

“Mengenai pembahasan APBD-P, kita selaku dewan sifatnya menunggu, setelah rancangan APBD-P tersebut diserahkan ke DPRD baru kita jadwalkan,” ujarnya.

“Kalau ada yang mempertanyakan ke dewan, kenapa belum juga pembahasan, itu salah. Silakan tanya eksekutif dulu, kenapa belum diajukan rancangan APBD-P-nya. Ibarat pernikahan, akad nikah belum kok sudah mempertanyakan resepsinya,” sambung Syafriadi.

Menurutnya, rancangan APBD-P tersebut baru diserahkan oleh eksekutif kepada DPRD Kota Sungaipenuh pada Selasa (07/11) siang kepada Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh.

Menyusul masuknya rancangan tersebut, pihaknya beserta Badan Musyawarah telah melakukan pertemuan pada Rabu (07/11) kemarin.

“Rancangan APBD-P baru diserahkan siang kemarin. Kita sudah rapat dengan Banmus, sudah ditetapkan sidang paripurna akan digelar pada tanggal 19 November,” tegasnya.

Syafriadi beralasan, ditetapkannya jadwal sidang paripurna pada tanggal 19 November tersebut, karena dalam 1 pekan ke depan banyak agenda kegiatan di DPRD Kota Sungaipenuh.

“Besok (hari ini_red) tidak mungkin, karena kita sidang paripurna istimewa HUT Kota Sungaipenuh, Jum’at juga tidak mungkin. Kemudian pada Senin depan sebagian anggota dewan ada undangan di Jambi. Akhirnya kita putuskan pada tanggal 19 November,” tandasnya.

(hdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: