Dishut Diminta Selesaikan Soal Perambahan Hutan
MUARA TEBO – Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo diminta untuk segera melakukan penyelesaian perambahan hutan di Kabupaten Tebo oleh DPRD Tebo. Selama ini, banyak kasus perambahan yang terjadi.
“Dishut harus segera menyelesaikan kasus perambahan hutan ini, jangan di biarkan saja. Apalagi yang di rambah itu adalah kawasan hutan milik pemerintah,” ujar Ketua DPRD, Agus Rubyanto.
Dikatakannya, banyak masalah perambahan hutan yang melibatkan masyarakat. “Banyak sekali kasus perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Tebo ini, dan terkadang dalam kasus tersebut juga sering kali masyarakat ikut terlibat di dalamnya, terutama masyarakat pendatang,” tukasnya.
Seperti kasus perambahan yang telah terjadi di kawasan Hutan Produksi saat ini. Sudah 4 bulan juga tidak menemukan titik terang. “Masa dalam waktu yang cukup lama, Dishut belum bisa menetapkan siapa tersangkanya. Jadi apa kerja Dishut selama 4 bulan belakangan ini,” sebutnya.
(fad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: