>

Bayar Honor Penjaga Malam

Bayar Honor Penjaga Malam

Pedagang Pasar Atas Iuran

MUARA BUNGO – Demi keamanan dan ketentraman dalam berniaga, para pedagang yang terdapat dikawasan pasar atas sepakat iuaran untuk membayar honor delapan orang penjaga malam yang telah disiapkan oleh Persatuan Pedagang Pasar Atas (P3A) Kabupaten Bungo.

Untuk iuaran sendiri, para pedagang pasar atas memberikan sejumlah uang kepada pengurus P3A minimal Rp 5 ribu untuk satu tempat. Berdasarkan kesepatakan antara pedagang, pedagang yang menempati ruko dikenakan iuaran bulanan sebesar RP 15 ribu. Kios dan pedagang kaki lima yang terdapat dalam los pasar dikenakan Rp 10 ribu.

Sedangkan pedagang kaki lima yang berada diluar los dikenakan Rp 5 ribu/bulannya.

“Kami rela mengeluarkan uang asal kami aman berjualan,” ungkap Edison, salah seorang pedagang pasar atas yang dijumpai harian Bute Ekspres, Kamis (08/11) kemarin.

Sementara itu, Ketua P3A Bungo, Mr You ketika dijumpai harian ini membenarkan prihal tersebut. Menurutnya penjaga malam yang dibentuk untuk mengamankan kondisi pasar atas memag digaji oleh para pedagang langsung.

Ia juga menyebutkan bahwa satu orang penjaga malam diberikan honor sebesar Rp 750 ribu /bulannya. Penjaga malam yang telah aktif itu baru berjalan satu bulan pasca kejadian beberapa Suku Anak Dalam (SAD) yang merusak dagangan para pedagang pasar atas.

“Satu orang petugas menerima Rp 750 ribu setiap bulannya. Pedagang tidak keberatan mengelurakan iuran asalkan mereka tentram berniaga,” terangnya kemarin.

Disela-sela pembegian honor jaga malam di kantor P3A Pasar Atas kemarin, ketua pengaja malam, Syahbudin berjanji untuk tidak akan mengecewakan para pedagang yang telah memberikan mereka peluang kerja. “Keaman pedagang jajdi prioritas kita sekarang. Semoga keamanan selalu kondusif,” pungkasnya.

(njr/jenn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: