>

Peraturan, Awal Konflik Lahan

Peraturan, Awal Konflik Lahan

MUARASABAK - Banyaknya sengeketa lahan yang terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Tanjab Timur. Menurut anggota DPR RI dari Komisi II, Rahadi Zakaria disebabkan tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan. ‘’Maka saya minta kepada BPN untuk menyelesaikan masalah konflik lahan di Indonesia,’’ ujarnya belum lama ini.

            Menurutnya, peran BPN dalam menyelesaikan masalah konflik lahan sangatlah besar karena berkaitan dengan masalah pertanahan. ‘’Agar BPN bertindak secara benar, supaya masalah dapat di selesaikan,\" terangnya.

            Dikatannya, masalah tapal batas juga menjadi polemik pihak-pihak yang bersengketa. ‘’Contohnya di Taman Nasional Berbak (TNB, red),’’ katanya.

            Batas setiap wilayah, lanjutnya, sudah selayaknya menggunakan titik koordinat sebagai pembatas. Karena bila menggunakan batas-batas alam, akan menjadi permasalahan dikemudian hari.

            ‘’Kalau ada bencana alam, kan batas-batas alam juga akan bergeser. Tapi kalau pakai titik koordinat perinciannya kan lebih tepat. Mengenai polemik TNB, selama ini kami selalu menjelaskan kepada masyarakat agar selalu bergandeng tangan dalam menyelesaikan permasalahan,’’ tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: