>

Lelang Proyek RS Unja Sudah Diatur

Lelang Proyek RS Unja Sudah Diatur

Saksi Sebut Ada Intervensi

JAMBI – Sidang tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi (Unja) senilai Rp 41 M, Syarif memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dalam sidang Selasa (20/11) kemarin, dua orang PNS unja diambil kesaksiannya dipersidangan. Yakni Yudi Kristiawan dan Zulbahri yang merupakan panitia lelang proyek RS Unja.

Yudi yang  juga sekretaris PPK dalam proyek tersebut menyatakan bahwa ada pengaturan dalam proses lelang sehingga pemenangnya sudah diketahui sebelum lelang.

Menurut dia, dalam lelang yang dilakukan sekitar Agustus 2010 lalu tersebut, para perusahaan yang mendaftar dari kelompok yang sama.

“Sesama rekanan sudah klop,”ungkap Yudi didepan majelis hakim.

Dijelaskannya, perusahaan yang mendaftar untuk konsultan dari kelompok Inkindo, dan dari kontraktor dari DGI.

“Ada beberapa perusahaan, tapi mereka masih dalam satu kelompok,”ungkap Yudi.

Bahkan, Yudi menyatakan jika dalam pengurusan administrasi perusahaan – perusahaan yang mendaftar, jika ada kekurangan administrasi, meski ada banyak perusahaan, yang melengkapi berkas hanya satu atau dua orang yang sama.

Tidak hanya itu, menurut dia, panitia lelang juga mendapat intervensi. “Saya tau dari pak Suwondo, katanya ada orang dari Jakarta yang meminta untuk memenangkan DGI, tapi saya tidak tau siapa orang yang dimaksud, yang jelas perempuan,”sebutnya.

Dalam proyek pembangunan RS Unja, diketahui konsultan perencana dimenangkan oleh PT Asita Engginering Konsultan, untuk konsultas manajemen proyek atau pengawas dimenangkan oleh PT Yoda Karya, dan untuk kontraktor dimenangkan oleh PT Duta Graha Indah (DGI).

Bahkan, dalam keteranganya, Yudi mengakui adanya keteledoran dalam pemeriksaan berkas konsultan, dimana izin milik PT Asita Engginering Konsultan sudah mati, namun tetap dimenangkan.

Pagu anggaran proyek tersebut Rp 41 M, dan kemudian dipecah-pecah, sehingga pagu untuk proyek fisik hanya Rp 38 M. Didalam kontrak kerja, proyek pembangunan RS Unja seharusnya selesai pada akhir Desember, namun sampai batas waktu tersebut proyek tidak selesai 100 persen, sehingga BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp 7 M.

“Saya tidak tau dimana ada kelebihan pembayarannya, tapi dari audit BPK, kelebihan pembayaran ada Rp 7 M lebih,”aku Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: