>

BPK Koreksi Jamkesmas

BPK Koreksi Jamkesmas

JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi mengkoreksi program Jaminan Kesehatan Masyrakat(Jamkesmas) Nasional dan Jamkesmas Provinsi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin, ketika dikonfirmasi kemarin.

     Menurutnya, program Jamkesmas yang dibiayai pusat menggunakan data masyarakat miskin lama yakni data tahun 2008.

“Ini yang direkomendasikan BPK untuk diperbaiki,” kata Sekda kepada wartawan.

Namun karena program Jamkesmas adalah program pusat, pihaknya tidak bisa melakukan perubahan. Untuk tahun ini, sasaran yang mendapat alokasi program ini tetap data lama itu.

“Tapi di 2013 nanti akan diperbaiki dengan data terbaru sesuai Program Perlindungan Sosial (PPLS),” sebutnya.

     Koreksi selanjutnya, lanjut Sekda, yakni pada Jamkesmas Provinsi. Selama ini sasaran program ini mengacu pada data penduduk miskin yang didata Bappeda Provinsi Jambi, jumlahnya mencapai 53 ribu penduduk miskin.

 “Nah 2013 nanti, data ini akan di kroscek lagi dan disesuaikan dengan data PPLS itu,” terangnya.

     Lalu soal pelayanan kesehatan, jelas Sekda, juga dikoreksi BPK RI Perwakilan Jambi. Sebab, masyarakat miskin yang dilayani melalui program Jamkesmas dan Jamkesmasprov ini ternyata ketika berobat dibebani dengan pembelian obat paten.

 “Orang miskin dibebani obat paten mana bisa mereka membeli,” beber Sekda.

     Namun ternyata, kata Sekda, kejadian itu ditemukan BPK pada pelayanan di tingkat ICU. “Jika dikamar tidak mungkin dilakukan itu. Namun, masyarakat diharuskan meminum obat itu, inilah yang dikoreksi BPK,” terangnya.

     Koreksi terakhir, sebutnya, yakni soal pendanaan. Pemprov Jambi mengalokasikan sebesar Rp 11 miliar di 2013 untuk Jamkesmasprov, sementara pemerintah pusat membantu Rp 15 miliar untuk Jamkesmas. Namun selama ini, alokasi dari Pemprov ditempatkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, sementara alokasi dari pusat ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher.

     Atas masalah ini, kata Sekda, BPK merekomendasikan untuk dilakukan penyeragaman. Karena itu di 2013, dana Jamkesmas dan Jamkesmasprov diposkan di RSUD Raden Mattaher.

“Maksudnya agar mudah melakukan pengontrolan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: