>

SH Larikan Motor Teman Sendiri

SH Larikan Motor Teman Sendiri

Di Batanghari, MNN Curi 24 Motor

JAMBI – Setelah meminjam motor teman, bukannya dikembalikan, tetapi malah dibawa kabur. Akibatnya SH (17) berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Jelutung. 

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Aipda Edison mengatakan, kejadian bermula pada Minggu (25/11) sekitar pukul 13.30 korban Erlin Prasetya Widiyastuti (19) menerima SMS dari pelaku yang memintanya untuk dijemput didaerah Panca Karya, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Setelah itu, pelaku dan korban sama-sama  pergi ke taman eks MTQ dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban. Disana, pelaku dan korban berhenti dan pelaku meminjam motor korban untuk membeli minuman.

“Setelah motor korban dipinjam pelaku untuk membeli minuman, ditunggu-tunggu korban ternyata pelaku tidak juga datang. Saat dihubungi ke handphonenya oleh korban nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi,” sebut Kanit Reskrim, Kamis (29/11).

Sementara itu, SH kepada wartawan mengatakan ia ditangkap hari itu juga, Minggu pukul 21.30 WIB di daerah Kotabaru. Menurutnya, sebelum ditangkap di Kotabaru ia sempat bertemu dengan korban di daerah Persijam, Talang Banjar. Waktu itu kata SH dirinya mendapat SMS dari korban dan iapun segera menemui korban. Tapi sepeda motor korban ia tinggalkan dirumah temannya.

“Sebelum ditangkap aku dibawa Erlin dan kawan-kawannyo ke Kotabaru. Aku dipukuli sebelum ditangkap. Rencana mau pakai sendiri itu motornyo, bukan untuk dijual,” ujar SH yang masih duduk di bangku kelas III ini.

Sebelumnya kata SH ia sudah melepaskan plat nomor sepeda motor Beat bernomor polisi BH 4508 NG di semak-semak dekat rumahnya. Selain itu sepasang kaca spion dimotor juga dilepaskannya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Sementara itu, Polisi Resort Batanghari Rabu malam, berhasil mengamankan dua sepeda motor yang diduga hasil curian, yaitu sepeda motor Honda Tiger yang bernomor mesin sudah tidak jelas lagi karna sudah digerinda dan yang satunya lagi sepeda motor Yamaha Mio yang Benopol BH 5620 NN atas nama Supriyanto dengan alamat Kota Baru Jambi.

Data yang berhasil dihimpun harian ini kemarin, pengamanan motor tersebut berdasarkan informasi dari warga. Warga mencurigai dua sepeda motor yang sedang berada dirumah Maskur di RT 03 Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, merupakan hasil kejahatan, mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim langsung datang kelokasi tempat kediaman Maskur. setiba dirumah Maskur, motor yang dicurigai langsung dicek nomor mesin dan rangkanya, dua motor tersebut berjenis yamaha Mio dan Honda Tiger, polisi langsung membawa motor tersebut karna saat diperiksa nomor rangka dan nomor mesin motorhonda tiger sudah dihapus dengan gerenda. sementara nomor mesin dan rangka motor jenis Mio masih ada, namun setelah dicek kepemilikan, tidak atas nama Maskur.

Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim polres Batanghari,H. Soekamto, membenarkan, adanya pengamanan motor yang diduga hasil curian,

\"Ya, dua motor kita amankan dari rumah Maskur, namun Maskur pemilik rumah, tanpa diketahui petugas melarikan diri melalui pintu belakang, saat petugas menyambangi rumahnya, petugas tidak menyangka Maskur kabur, karna pertama kita hanya mengecek laporan warga,\" terang Kasat.

Dijelaskan Kasat, kasus ini sedang didalami penyidik setelah pengembangan pertama didapat adik Maskur beinisial MMN, yang saat ditahan polsek kota, setelah di introgasi sehingga berkembanglah beberapa motor, dari keterangan adik Maskur, memang motor milik kakaknya hasil curian, dan MNN menyebut ia dan Maskur sudah mencuri motor sebanyak 24 unit,

\" Kita koordinasi dengan polsek kota, dari pengakuan adik tersangka, Maskur, ia telah mencuri 24 motor, termasuk dalam wilayah Batanghari, namun saat ini kebenaran pengakuan adik tersangka masih kita dalami benar tidaknya pengakuannya, apakah memang pengakuan murni, atau MNN dalam tekanan,\" ungkap Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: