2014, Anggota DPRD Bertambah
MUARA BUNGO – Penambahan jumlah pemilih pada pemilihan legislative Bungo pada tahun 2014 mendatang memastikan ada penambahan jumlah anggota dewan yang bakal duduk di parlemen. Saat ini jumlah kursi anggota DPRD Bungo sebanyak 30, namun 2014 nanti jumlah itu bertambah sebanyak 5 kursi.
Ketetapan ini diketahui setelah diserahkannya data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dari pemerintah daerah kepada KPUD Bungo, kemarin (6/12) di ruang pola kantor bupati Bungo.
Melalui lading sektor Pemda Bungo yakni Dinas kependudukan dan pencatatan sispil (Dukcapil), jumlah data agregat kependudukan kabupaten Bungo sebanyak 324.925 jiwa dengan rincian 167.618 laki-laki dan 157.334 perempuan.
“Sesuai dengan aturannya, jika jumlah pemilih dari tiga ratus ribu hingga empat ratus ribu maka jumlah anggota DPRD adalah 35 orang,” papar ketua KPUD Bungo HM Subhan saat menyampaikan sambutannya, kemarin.
Penambahan jumlah anggota DPRD nantinya sebut Subhan, memiliki konsekuensi dengan penambahan dapil. “Dulu dapil (daerah pemilihan) kita ada tiga, untuk 2014 ini menjadi empat dapil,” tutur Subhan lagi.
Katanya, dari data agregat yang diterima KPUD Bungo dari Pemda Bungo itulah yang menjadi acuannya kedepan dalam melakukan pengkajian dalam menentukan dapil dan menata jumlah pemilih serta alokasi kursi.
“Data agregat ini adalah bahan baku untuk kita. Kita akan mengkaji searif mungkin dalam pemecahan dapil ini dan menata jumlah pemilih serta alokasi kursi,” ujarnya lagi.
Sedangkan jadwal pemilihan nantinya kata Subhan lagi, sesuai kalender adalah hari rabu tanggal 9 April 2014. “Seharusnya KPU sudah memulai tahapan-tahan pemilu ini karena waktunya sudah ditentukan,” pungkasnya.
Sementara itu wakil bupati Bungo H. Mashuri yang membacakan sambutan menteri dalam negeri kemarin mengatakan bahwa dirinya dalam hal ini hanya meminta sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam sambutan tersebut.
“Karena hari ini data agregat ini diserahkan secara serentak seluruh Indonesia, seperti halnya Mendagri kepada KPU, Gubernur kepada KPUD Provinsi dan wali kota/bupati menyerahkannya kepada KPU Kota/kabupaten,” ungkap Masrhuri.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tebo, Kamis (06/12) kemarin, melalui Bupati Tebo, H.Sukandar menyerahkan data angregat kependudukan per-Kecamatan(DAK2) Kabupaten Tebo kepada KPUD Kabupaten Tebo yang diterima langsung oleh Ketua KPUD Tebo Syahlan Arfan dan dihadiri oleh sejumlah SKPD dan unsur muspida Kabupaten Tebo.
Data DAK2 atau data jumlah penduduk Kabupaten Tebo tersebut diserahkan kepada KPUD Tebo sebagai acuan untuk menentukan jumlah DPT dan jumlah kursi per-dapil pada pemeilihan umum legeslatif tahun 2014 mendatang.
Data jumlah penduduk (DAK2) kemarin diserahkan terinci perkecamatan yakni, Kecamatan Tebo Tengah 36.996, Tebo Ilir 29.483, Tebo Ulu 37.613, Rimbo Bujang 62.386, Sumay 19.853, VII Koto 19.959, Rimbo Ulu 36.890, Rimbo Ilir 21.509, Tengah Ilir 21.509, Serai Serumpun 9.537, VII Koto Ilir 13.424, Muara Tabir 17.577. total jumlah penduduk 326.996 jiwa.
Kepala dinas kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, Harmain, kepada harian ini kemarin mengatakan, data yang diserahkan kepada KPU melalui Bupati tersebut merupakan data jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Tebo bukan jumlah mata pilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: