>

Tujuh Saksi Dihadirkan

Tujuh Saksi Dihadirkan

 

“Kami hanya melihat bentuk fisik kendaraan saja, namun kalau untuk melihat secara detail kami juga tidak paham, yang kami tahu pada saat di starter mesinnya hidup dan semua kelengkapan lainnya ada,” jelasnya kepada harian ini.

 

Sementara itu, keterangan dari saksi lainnya Damyuti selaku Ketua panitia pemeriksa barang kepada harian ini mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap mobil pemadam kebakaran tersebut, dirinya ditemui oleh M Zen. Dia diminta untuk menandatangani dokumen pemeriksaan mobil damkar. Padahal waktu itu belum ada pembentukan panitia dan belum dilakukan pemeriksaan.

 

“Saya sempat menolak, karena pada saat itu belum ada surat resminya. Lalu saya sendiri meminta kepada M.Zen agar mengajukan secara tertulis. Dan seingat saya, saat itu tidak ada diberikan spesifikasi barang (mobil damkar) yang akan di periksa tersebut,”jelasnya kepada Majelis Hakim yang di ketuai Suprabowo.

(fad) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: