Kesbangpol-Linmas Sosialisasikan Pilkada 2013
JAMBI- Mengacu dengan kewajiban Pemerintah Kota pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, pelaksanaan Pilwako 2013 di Kota Jambi harus benar-benar demokratis. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, bertempat di hotel Wiltop, Kota Jambi, (12/12) lalu, Kesbangpol-Linmas mengadakan sosialisasi tentang pilkada 2013.
KepalaBadan Kesbangpol-Linmas Kota Jambi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hendri Rufinal, Kabid Organisasi dan Politik, mengatakan, Acara itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang etika dan berbudaya poilitik. Selain itu, dan juga untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berpolitik. Terutama dalam menghadapi Pilwako tahun 2013 yang akan datang.
Minimnya anggaran untuk kali ini panitia hanya mampu menghadirkan 150 orang pesertadari 400 orang pendaftar. Dimana, dari jumlah tersebut merupakan perwakilan dari 62 Lurah, tokoh lintas agama, tokoh mayarakat, lembaga adat, partai politik dan lain-lain.
“Kita juga menghadirkan nara sumber keliber nasional, yakni Sudirman dari Kementrian Dalam Negeri yang akan membahas materi pemahaman etika berpolitik dalam kehidupan berdemokrasi,” katanya.
“Disamping itu ada juga Ibu Ratna Dewi SPd, Ketua KPU yang membahas secara khusus pesiapan pelaksanaan Pemilukada Kota Jambi 2013,” tambahnya.
Acara tersebut, dibuka langsung oleh Drs H Yan Ismar, MH, Staf ahli Walikota Jambi. Acara berlangsung seru, terutama sesi pemaparan dari Panwaslu. Pertayaan, komentar dan tanggapan panas pun keluar dari peserta. Seperti yang diungkapkan, oleh Sofyan, mantan Panwaslu dari Kecamatan Jelutung.
Dirinya merasa kecewa karena hasil kerja keras Panwas selama ini banyak yang tidak berlanjut. Kasus-kasus pelanggaran peserta Pemilu hasil temuan panwas nyaris tidak berguna alias mentah di tengah jalan. Bahkan Salam, wakil dari Gerindra, Kota Jambi meminta Panwaslu ditiadakan saja. “Daripada peran dan fungsinya tidak berjalan. Menghabis-habiskan anggaran daerah saja,” sebutnya.
Menaggapi hal ini, ibuMaroli SH, Ketua Panwaslu Kota Jambi mengatakan, perangkat Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 memang lemah, kususnya pada pasal 117 ayat 2. “Pihak Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian kesulitan menjerat terlapor pelanggaran. Tetapi, kini UU tersebut sudah direvisi menjadi UU nomor 12 tahun 2008,” katanya.
Di samping itu, kini juga ada UU no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum. Dengan pemberlakuan UU ini dirinya menjamin, Panwaslu kian kuat dan bertaji. “Untuk itu, guna menyukseskan Pilkada yang benar-benar demokratis saya akan merekrut Panwas Kecamatan yang mempunyai intergritas dan kredibilitas serta mempunyai pengetahuan aturan dan perundang-ndangan,” tegasnya.
“Silahkan daftarkan diri anda semua bila nanti ada pembukaan penerimaan Panwas untukKecamatan,” cetusnya.
Drs Sayuti, Lurah Rawasari, salah satu peserta menambahkan, acara tersebut sangat berguna bagi semua. Terutama, petugas lini terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. “Saya sendiri kadang bingung bila mendapat pertanyaan sekitar Pemilu dari masyarakat, mulai dari penetapan DPT dan seterusnya,” katanya.
“Maklum wilayah kerja Kelurahan Rawasari ada daerah panas, yakni Payo Sigadung alias Pucu,” tambahnya.
Terkait hal ini, dia meminta agar ada tindak lanjut pendidikan politik seperti yang digelar tersebut. “Agar kita semua mendapatkan informasi dan perundangan terkini tentang Pemilu,” sebutnya.
HendriRufinal, Kabid Politik dan Organisasi Kesbangpol-Linmas belum bisa memastikan, kapan kegiatan serupa dapat dilaksanakan. “Ini meyangkut anggaran. Yang jelas, usulan dan masukan akan kita tampung untuk kita teruskan pada pimpinan. Bulan Desember ini juga kita akan ada acara Sosialisasi Kepmendagri nomor 33 tentang organisasi masa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: