>

Anggaran Pemekaran Dicoret

Anggaran Pemekaran Dicoret

Pemkab Dinilai Tak Serius

MUARA BUNGO –  Anggaran pemekaran daerah di Kabupaten Bungo dicoret oleh DPRD. Mahili, Ketua DPRD Bungo yang juga ketua Banggar DPRD Bungo mengungkapkan, setiap tahun, dana pemekaran itu dialihkan ke program lainnya. 

Menurutnya, dana untuk pemekaran yang dianggarkan tersebut dialihkan ke beberapa item. Diantaranya, digunakan untuk penambahan jumlah fogging untuk mencegah penyakit DBD, kemudian donor darah bagi seluruh PNS sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan ini dipandang sangat perlu. Daripada anggaran itu tidak pernah diapakai, lebih baik kita coret saja dan dialihkan untuk kegiatan ini,” sebutnya.

Menurutnya, usaha yang dilakukan oleh Pemkab kabupaten Bungo dianggap  tidak  serius untuk mengusahakan pemekaran kabupaten Bungo menjadi kota. Ini terlihat dari minimnya jumlah anggaran untuk mengurus segala macam persyaratan pemekaran itu.

“Setahun, anggarannya hanya diajukan Rp 120 juta. Dana sebesar itu tidak akan cukup untuk mengurus pemekaran daerah dan melengkapi syaratnya,” ujarnya kepada wartawan di Bandara Muara Bungo.

Diakuinya, anggaran untuk pemekaran tersebut diajukan sendiri oleh pihak Pemda Bungo. “Kita tidak memangkasnya, memang yang diusulkan jumlahnya segitu,” ungkap Mahilli.

Anehnya lagi, dana yang hanya sebesar itu tidak pernah habis digunakan. Ini mengindikasikan bahwa, pihak eksekutif tidak sering dan tidak serius untuk mengurus pemekaran itu. “Kalau memang pemekaran itu diurus, tentu dana sebesar itu tidak akan cukup. Daripada dana itu tidak berguna, lebih baik kita hapus saja untuk mengisi pos anggaran yang lain,” tuturnya.

Dijelaskan Mahilli, pencoretan anggaran untuk mengurus pemekaran itu sebenarnya sudah dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada APBD Perubahan tahun 2011. “Tapi ketika pembahasan APBD 2012 kita minta dana itu dianggarkan lagi dan akhirnya masuk. Tapi tetap saja uangnya tidak habis digunakan. Ya sudah, pada APBD 2013 ini lebih baik sama sekali tidak kita anggarkan, daripada mubazir,” tukasnya.

Lalu kapan pemekaran itu akan dilakukan kembali? Mahilli menjawab singkat. “Ya sudah, kita tunggu moratoriumnya dicabut oleh pemerintah pusat saja baru diurus,” cetusnya.

(fth)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: