>

Polda Kebagian Rp 474, 6 M

Polda Kebagian Rp 474, 6 M

Anggaran Polda Jambi dari APBN 2013

JAMBI - Polda Jambi dan jajarannya, di tahun 2013 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 474, 6 Miliar (M) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husen Kartadipura melalui Wakapolda Jambi Kombes Pol Rachmad Fudail mengatakan, anggaran ini bersumber dari APBN sebesar Rp 452.194.306.000 atau sebesar 95,28 persen.
      ‘’Sisanya bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 22.412.771.000,’’ jelas Wakapolda saat membuka Rakernis bedah anggaran Polda Jambi tahun 2013, kemarin.

Dari jumlah itu, untuk belanja pegawai menghabiskan anggaran senilai Rp 374, 3M dan untuk belanja barang Rp 80,6 M. Sementara itu, untuk belanja modal sebesar Rp 19,5 M.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh anggaran tersebut tersebar di 32 Satker yang ada di Polda Jambi dan jajaran. Untuk itu, seluruh Satker hendaknya segera melakukan langkah konkrit, seperti menempatkan Dipa dan RKA-KL sebagai dasar bekerja yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

‘’Lihat secara utuh potret dari Dipa dan RKA-KL masing-masing Satker. Selanjutnya susun rencana aksi selama satu tahun anggaran yang lebih implementatif sesuai pendekatan sistem anggaran yang terurai dalam bentuk rencana penarikan dana (disbursement plan),’’ ujarnya.

Ditegaskannya, seluruh Satker diharapkan menggunakan anggaran secara tepat, transparan dan akuntabel. ‘’Jangan ada penyimpangan. Ingat, pembelanjaan pemerintah atau government spending adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Jika tidak digunakan dengan baik, hampir pasti akan menghambat pertumbuhan ekonomi,’’ tegasnya.

Dalam Rakernis ini, Kapolda juga mengharapkan setiap Satker menyampaikan rencana penggunaan anggaran, sehingga alokasi yang tersedia dapat mendukung seluruh kegiatan.

‘’Dan dalam pelaksanaannya bisa terarah, terprogram dengan baik, sesuai yang direncanakan. Melalui rakernis ini, diharapkan penyerapan anggaran tahun 2013 dapat dilaksanakan sesuai RPD, sehingga tidak terjadi penyerapan penumpukan anggaran diakhir tahun,’’ katanya.
Selain dihadiri seluruh pejabat utama Polda Jambi dan jajaran, Rakernis ini juga dihadiri Ketua Bappeda Provinsi Jambi, perwakilan Kanwil Perbendaharaan, Pelayanan Pajak Pratama Jambi, perwakilan BPK Perwakilan Jambi, pengamat dan perwakilan LSM.

Dalam Rakernis yang bertema “Kita Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Guna Mendukung Tahun Peningkatan Kinerja dan Prestasi” Wakapolda juga mengatakan bahwa anggaran di tahun 2013 ini untuk untuk penangan korupsi sebesar Rp 208 juta perkasus.

”Jumlah ini disamakan anggarannya dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan,” ungkapnya.  

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: