Lima Napi Kembali Ditangkap
Pengejaran Napi Kabur Terus Dilakukan
JAMBI - Lima orang narapidana (napi) maupun tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Bram Itam, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang kabur, berhasil diamankan kembali oleh Tim gabungan , Sabtu (26/1) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut yakni Sulaiman bin Zainuri napi kasus yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, Rusli bin Alimin juga kasus UU 35 tahun 2009. Aang Supriyadi bin Syahri, napi kasus Pasal 363 KUHP,
Ridwansyah bin Syawaludin, napi kasus Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, dan Dedi Irwansyah bin Sulaiman kasus Pasal 363 KUHP.
\"Dari 62 Napi dan tahanan yang melarikan diri, sebanyak 43 orang yang sudah diamankan. Dengan rincian 28 orang di amankan di LP Klas II B Kuala Tungkal. 15 orang di amankan di LP Kelas II B Tembilahan Inhil, Riau. Dan, 19 orang masih buron,\" kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.
Masih menurut Kabid, pihaknya terus melakukan perburuan terhadap para napi kabur tersebut. Beberapa titik yang dicuriagai sebagai tempat persembunyian saat ini masih diawasi.
“Kita tingkatkan pengawasan, baik di perbatasan darat maupun laut atau perairan,”tukas Kabid.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: