Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa. Penunjukan PN Jakarta Timur dilakukan karena tempat terjadinya kecelakaan dalam wilayah Jakarta Timur.
Kepastian ini dikemukakan setelah kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan penyidik telah lengkap. \"Hari ini berkasnya telah kita nyatakan lengkap,\" kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Arimuladi, Selasa (29/1).
Tindaklanjut dari itu, tambah Untung, pihaknya menunggu pelimpahan berkas berikut tersangkanya dari penyidik Polda Metro Jaya. Bila sudah dilimpahkan, kejaksaan akan membuat surat dakwaan sebagai dasar persidangan. \"Setelah dakwaan selesai, kita limpahkan ke pengadilan untuik disidangkan,\" lanjut Untung.
Rayid diduga menjadi pelaku tunggal penabrakan di tol Jagorawi pada Selasa (1/1) pagi. Rasyid yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak bagian belakang Daihatsu Luxio hitam F 1622 CY. Dua penumpang Luxio tewas dalam kejadian tersebut.
Dua korban tewas adalah Harun (56) dan M Raihan (14 bulan), sementara tiga penumpang lain mengalami luka ringan. Untung belum bisa memastikan apakah kejaksaan akan menahan Rayid begitu berkas dan tersangka dilimpahkan. \"Kita lihat kebutuhan,\" ucapnya cepat.
(pra/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: