>

Pleno KPU soal PBB Buntu

Pleno KPU soal PBB Buntu

 JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU), tampaknya, kesulitan untuk mengambil keputusan mengenai putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu. Rapat yang digelar komisioner KPU Kamis (14/3) mengalami kebuntuan untuk mendapatkan keputusan pleno, apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut.

 \"KPU masih membangun argumen yang lebih sesuai dengan konteksnya,\" ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah Kamis malam.

 Ferry menyatakan, berbagai pertimbangan diambil KPU terkait dengan putusan PTTUN itu. KPU belum bisa mengambil kesimpulan karena setiap komisioner memang memiliki argumen yang berbeda-beda. \"(Pandangan) masih fifty-fifty (pilihan kasasi dengan menerima sama-sama kuat, Red),\" ujarnya.

 Mantan ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menyatakan, rapat pleno tersebut memang tidak dihadiri sepenuhnya oleh para komisioner. Hanya enam di antara tujuh komisioner yang hadir. Komisioner KPU yang absen di rapat pleno adalah Hadar Navis Gumay. Dia tidak hadir karena ada urusan lain. \"Kami juga masih menunggu telaah berbagai pihak hingga lebih sesuai,\" jelasnya.

 Respons KPU dalam menindaklanjuti putusan PTTUN dinilai lamban. Sejak masalah PBB diputus PTTUN pada Kamis lalu (7/3), KPU baru menerima salinan putusan itu pada Senin (11/3). Ferry menyatakan, KPU tidak bermaksud untuk menggantung nasib PBB soal potensinya sebagai parpol peserta pemilu. \"Kami bukan dalam konteks mengulur-ulur karena semua aspek dipertimbangkan,\" ujarnya.

 Jika KPU mengajukan kasasi, prosesnya akan lebih panjang. Kebijakan tersebut tentu akan memiliki konsekuensi. Karena itu, KPU juga mempertimbangkan waktu pendaftaran daftar caleg sementara (DCS) yang akan dimulai pada 9 April. \"Untuk sementara pleno kami pending. Tenggatnya adalah Selasa, fixed Senin (diambil keputusan, Red),\" tandasnya.

 Sesuai dengan aturan UU Pemilu, KPU memiliki waktu tujuh hari kerja untuk menindaklanjuti hasil putusan PTTUN. (bay/c10/agm)

oli�� dl�ߊ��sebuah pesta demokrasi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara yang mengawasi.

 

“Money Politic memang tidak dibolehkan, tapi tanpa money tidak mungkin. Kita serahkan kepada Panwaslu dan KPU yang menilai mana yang Money Politic dan bukan Money Politic,” tandsnya.

Untuk deklarasi, pasangan ini akan menggelar deklarasi pada 23 Maret mendatang. “Saat deklarasi nanti, kita usahakan semua ketua umum partai pengusung hadir,” pungkasnya. (cas)

r� e�ߊ��k dan pergi ke Surabaya,\" terangnya.

 

 Dari tangan pelaku, kata Putut, anggota berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa gergaji besi, gergaji kayu, cater, pisau, las listrik, kain berlumuran darah, dan dua buah cincin, serta kacamata milik Tony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: