>

Informasi Bencana Dasar Penyusunan Tata Ruang

Informasi Bencana Dasar Penyusunan Tata Ruang

 sunan Rencana Tata Ruang pada setiap tingkat daerah.

4).Peningkatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan

 Bencana.

5).penyempurnaan peraturan perundang undangan di bidang penanggulangan bencana.

         Informasi mengenai kerawanan suatu daerah dalam perencanaan suatu tata ruang sangat diperlukan,untuk dijadikan pertimbangan dalam pembangunan suatu kawasan. Perencanaan tata ruang yang hanya bertumpu pada factor pertumbuhan ekonomi,tanpa memperhatikan planogi suatu daerah, akan menimbulkan kerusakan lingkungan, pada giliran nya menimbulkan kerugian pada masyarakat.                                              

         Tentunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah sangat berperanan dalam meujudkan system informasi tentang penanggulangan bencana, terutama pemetaan daerah rawan bencana, disisi lain pihak pemerintah yang berwenang dalam pelaksanaan pembangunan di daerah akan lebih bijak bila bisa berkerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam menyusun perencanaan suatu tata ruang daerah.Kesan selama ini yang terjadi adalah tidak ada koordinasi yang baik antar BPBD dengan lembaga pemerintah yang lainnya, terutama yang yang melaksanakan perencanaan pembangunan.

BPBD juga harus meningkatkan kwalitasnya sehingga betul betul memiliki kemampuan dalam hal penanggulangan bencana. Prioritas tinggi harus diberikan kegiatan sebelum bencana terjadi yaitu kepada kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat beserta jajaran pemerintah daerah setempat khususnya di daerah rawan bencana. Penguasaan teknologi untuk mendeteksi bencana ditingkatkan melalui penyediaan sarana, prasarana dan peningkatan kwalitas serta jumlah tenaga, sehingga dihasilkan system informasi bencana yang dapat dijadikan pegangan oleh semua pihak. Pengalaman selama ini keberhasilan dalam penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan pasca bencana sangat ditentukan kesiapsiagaan pada saat sebelum bencana terjadi, baik jajaran pemerintah dan masyarakat. Dan yang sangat penting adalah koordinasi antar jajaran pemerintah dalam kegiatan penanggulangan bencana akan sangat menentukan keberhasilan kegiatan penanggulangan bencana.

         Mudah2an BPBD Provinsi Jambi sudah memiliki kemampuan dan penguasaan teknologi untuk mendeteksi bencana dan system informasi bencana yang dapat di jadikan kebijakan kesiapsiagaan dan kebijakan perencanaan tata ruang bagi jajaran pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.

(* Penulis :Alumni Pusat Study Bencana UGM th.2002/Ketua STIE Muhammdiyah Jambi/Anggota Pelanta Jambi,NIA 201307025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: