>

Menyeret Ahmad Dhani dalam Kasus Lakalantas si Dul

Menyeret Ahmad Dhani dalam Kasus Lakalantas si Dul

Sehingga kejadian ini harus kita lihat secara komprehensif dan akan menjadi pelajaran ke depan. Apabila cuma “si dul” yang kemudian diproses secara hukum sesuai dengan Pengadilan Anak, maka kejadian ini hanyalah peristiwa biasa. Namun apabila pihak kepolisian ataupun penegak hukum kemudian dapat meminta “pertanggungjawaban” AD, maka akan menarik dan dapat menjadi yurisprudensi yang dapat ditarik menjadi sebuah pelajaran hukum.

Apalagi kemudian disusul bu Si Dul mengajukan “gugatan” pencabutan hak asuh (pengampu) terhadap AD. Maka ke depan, orang tua harus hati-hati memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum dewasa. Selain akan menimbulkan masalah lalu lintas, secara hukum dapat “bertanggungjawab”.

Kita tidak ingin terjadi “pembunuhan lalu lintas” karena disebabkan “para pelaku” memang belum pantas mengendarai dan “orang tua” tidak bertanggungjawab.

Sudah semestinya, hukum dapat menjawab persoalan ini agar peristiwa tidak terulang kembali.

(Penulis adalah pengacara dan pengamat hukum )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: