Dul Tersangka, Dhani-Maia Dipanggil

Dul Tersangka, Dhani-Maia Dipanggil

       Menurut Ramdhan, Dhani datang untuk menyampaikan belasungkawa. Ramdhan juga mengatakan, bahwa Dhani sudah menyampaikan akan membiayai sekolah anak almarhum karena almarhum adalah tulang punggung keluarga. Namun, tidak ada berapa nominal yang diberikan.

       \"Kita sudah sampaikan keinginannya baik dari Dhani maupun keluarga korban. Itu lebih ke privacy keluarga, pertanggungjawabannya sosial. Akan ada pembicaraan lebih lanjut. Keluarga sudah ikhlas. Tapi, hukum juga harus tetap ditegakan,\" tutur Ramdhan.

       Selain Nurmansyah, Dhani dan kedua anaknya juga mengunjungi rumah korban Agus Surahman di kawasan Komplek Perla, Rorotan, Jakarta Utara. Tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan keluarga Nurmansyah, Sofyanm adik almarhun Agus Surahman juga menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menuntut Dhani.

       Suasana haru sangat jelas terlihat ketika Dhani bersama Al dan El datang ke rumah korban. Keluarga korban yang masih berduka langsung menangis sejadi-jadinya melihat mantan suami Maia Estianty itu. Mereka terus menangis dan berpelukan dengan pentolan Dhani. Korban sendiri sudah dimakamkan Minggu (8/9). Menurut Sofyan, pentolan Dewa 19 itu akan menyekolahkan ke-4 anak korban.

       \"Ini musibah, kami terima. Kami nggak nuntut A\" Dhani. Karena kami melihat ada itikad baik dari keluarga dia, dengan mendatangi secara langsung kami. Kami ikhlas,\" ujar Sofyan berkaca-kaca.

 

Ahmad Dhani Bisa Tersangka

SURABAYA-Menyusul penetapan Dul sebagai tersangka, ada kemungkinan bapaknya, Ahmad Dhani juga bisa ikut menjadi tersangka. Dan tak menutup kemungkinan frontman band terkenal yang sudah bubar, DEWA 19 tersebut merasakan pengapnya tahanan polisi.

                Kemungkinan tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Pudji Hartanto. \"Secara teoritis, bila sudah meningkat ke penyidikan, maka orang tuanya (Ahmad Dhani, Red) bisa jadi tersangka juga,\" tutur jenderal polisi dengan dua bintang di pundak tersebut.

                Hanya, memang tidak mudah untuk menetapkan suami penyanyi Mulan Jameela tersebut. \"Harus ada pendalaman penyidikan,\" terangnya. Karena, harus ada sejumlah unsur yang membuat Ahmad Dhani bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP (turut serta atau bersekongkol).

                Dikatakan Pudji, yang pertama harus dibuktikan dulu apakah kendaraan yang dipakai adalah kendaraan pribadi. \"Jadi, seorang bapak tak bisa dipersalahkan ketika si anak pergi ke rumah temannya, tanpa bilang ke bapaknya mengendarai mobil temannya dan kemudian menabrak,\" paparnya.

                Selanjutnya, yang kemudian diperdalam penyidikannya adalah apakah Dhani mengetahui apa tidak kepergian anaknya mengendarai mobilnya tersebut. \"Indikasinya kuat, karena mobil tersebut adalah mobil Ahmad Dhani yang kemungkinan besar berasal dari rumah,\" ungkapnya.

                Bagaimana dengan pengakuan Dhani yang menyatakan bahwa dirinya tak bisa mengontak Dul pada sore harinya\" Pudji tak mau berandai-andai. \"Makanya, kami masih harus memeriksa banyak orang, dan kemudian mencocokkan keterangan saksi-saksi dengan barang bukti yang kami temukan,\" tegasnya.

                Yang jelas, Pudji mengatakan bahwa bila memang Dhani ternyata mengetahui kepergian Dul mengendarai mobil, atau bahkan malah memfasilitasi, maka Dhani bisa jadi tersangka. \"Kalau memang terbukti, maka dia (Ahmad Dhani, Red) bisa ditahan,\" tegasnya.

                Konsekuensi dari pasal 55 termaktub dalam pasal 57 KUHP. Yang berbunyi, jika dalam hal pembantuan, maksimum pidana pokok terhadap kejahatan dikurangi sepertiga. Alias sepertiga dari ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan pada Dul. \"Tapi, kami tak ingin berspekulasi. Biarkan penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja untuk menuntaskan masalah tersebut. Kami akan memperlakukan kasus ini dengan profesional dan proporcional,\" tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: