Ketua MK Tersangka Dua Kasus

Ketua MK Tersangka Dua Kasus

      Seluruhnya diundang untuk mulai kerja pada pukul 14:00 hari ini di gedung MK. Agenda pertemuan pertama adalah penunjukkan ketua dan wakil ketua MKHMK. \"MK akan menyiapkan fasilitas dan perangkat yang diperlukan dalam rangka bekerjanya Majelis Kehormatan dalam memeriksa perkara ini,\" terusnya.

      Selain MKHMK, Hamdan juga memastikan semua perkara yang sedang ditangani MK akan tetap diproses seperti biasanya. Pekan depan ada tujuh putusan yang akan dibacakan termasuk salah satunya gugatan terhadap pemilukada Jawa Timur. Sedangkan perkara yang belum diperiksa namun sudah ditentukan hakim plenonya dan di dalamnya ada nama Akil, sementara digantikan oleh dirinya.

      Ketua KY, Suparman Marzuki, ikut berkomentar atas penangkapan Akil. Menurutnya, penangkapan ini konsekuensi positif dari komitmen untuk memberantas korupsi. \"Lembaga penegak hukum justru harus dibersihkan terlebih dahulu,\" ujarnya di gedung KY, kemarin.

      Kasus suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, juga mengejutkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Pasca operasi tangkap tangan Akil, SBY langsung menggelar konferensi pers keesokan harinya. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku cukup terkejut mendengar insiden penangkapan tersebut.

      Tidak sekedar terkejut, SBY juga mengaku merasakan kegeraman publik terkait kasus yang membelit hakim konstitusi tersebut. \"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua MK, beserta satu orang anggota DPR, satu bupati dan dua yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi malam itu,\" tegas SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kemarin.

      SBY menekankan, sejak pagi hari pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat teknis terkait. Dia juga sudah menerima laporan dari KPK, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan yang terkait dengan para menteri dan pimpinan lembaga negara. \"Begitu aturan dan etika yang kami bangun dan sepakati. Setelah itu saya mencari dan mengumpulkan informasi atau keterangan yang lebih lengkap agar respon saya sampaikan hari ini (kemarin) sesuai dengan harapan banyak pihak itu tepat,\" ujarnya.

      SBY memaparkan, kasus suap tersebut sangat disesalkan karena lembaga peradilan MK memiliki peranan besar dalam kehidupan bernegara serta pemerintahan di tanah air. Di samping itu, peran MK juga cukup kuat, terutama terkait kasus-kasus pilkada. Sebab putusan MK bersifat final dan mengikat.

      \"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu, tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final, dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia,\" paparnya.       Tidak hanya pilkada, lanjut SBY, MK juga memiliki kewenangan besar untuk membatalkan atau mengubah Undang-Undang (UU). Dengan kewenangan tersebut, MK bisa dengan mudah membatalkan UU, padahal UU tersebut disusun secara berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun oleh pemerintah bersama DPR.

      \"MK memiliki kewenangan untuk itu dan harus kita hormati. Saya sendiri setiap ada putusan MK, saya jalankan. Saya tidak pernah menolak atau melawan putusan MK selama ini. Karena harus memberikan contoh sebagai manusia dan pejabat yang taat hukum,\" lanjutnya.

      Karena itu, pada pesta demokrasi mendatang, SBY berharap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk sejumlah lembaga pengawas pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP, bisa menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan netral dan professional. \"Tidak boleh ada keberpihakan kepada siapapun yang berkompetisi, lurus,\" katanya.

      SBY melanjutkan, pihaknya tidak menutup mata bahwa masih banyak kepala daerah yang terlibat kasus hukum, termasuk suap. Untuk itu, SBY menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menjauhi praktik-praktik korupsi. \"Saya juga minta kalangan dunia usaha jangan juga mendorong atau mengajak sehingga bupati atau pejabat melakukan kesalahan,\" ujarnya.

      Kembali pada kasus suap Akil Mochtar, SBY menegaskan kasus tersebut sudah ditangani pihak yang berwenang yakni KPK. Dia memastikan akan mendukung penuh segala upaya KPK dalam menangani kasus tersebut. \"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya pribadi mendukung penuh, saya yakin rakyat Indonesia juga mendukung penuh. Hanya demikianlah kita makin ke depan makin bersih,\" imbuhnya.

      Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ikut menanggapi kasus suap tersebut. Tidak sekedar berkomentar, politikus yang akrab disapa SDA itu juga meminta seluruh Hakim MK mundur dari jabatannya untuk menjaga kewibawaan MK yang sudah tercoreng. \"Saya menyarankan agar para hakim MK meletakkan jabatannya, sebagai bentuk pertanggung jawaban kolektif. Saya sangat ragu masyarakat menaruh kepercayaan seperti sebelumnya kepada MK,\" tegasnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

      Jika para hakim MK tersebut bersedia mundur, SDA yang juga menjabat Menag itu pun menyarankan rekruitmen ulang bagi yang ingin kembali maju dalam seleksi hakim konstitusi. \"Menurut saya begitu. Bukan hard feeling atas yang sekarang. Hanya untuk mengembalikan kredibilitas MK,\" imbuhnya.

      Terpisah, penetapan Akil sebagai tersangka ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Dia tampak kecewa dengan fakta bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap tangan saat menerima suap. Jimly menilai, jika terbukti, Akil harus mendapat hukuman berat, mengingat jabatan dan tanggung jawabnya sebagai penjaga konstitusi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: