>

Kawasan Industri Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Kawasan Industri Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Tahap ketiga adalah meneliti keterkaitan hubungan input dan output dari masing-masing industri dan kegiatan yang potensial dikembangkan pada pusat pertumbuhan bersangkutan. Keterkaitan ini dapat dilihat melalui besarnya proporsi input yang diperoleh dan proporsi output yang digunakan oleh industri dan kegiatan ekonomi yang potensial dikembangkan pada pusat pertumbuhan tersebut. Melalui analisa ini akan dapat diketahui jenis dan jumlah kegiatan industri dan kegiatan ekonomi potensial lainnya yang mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lainnya. Analisa keterkaitan ini sangat penting artinya untuk mengetahui jenis industri dan kegiatan ekonomi lainnya yang diperkirakan akan  mempunyai Keuntungan Aglomerasi yang cukup tinggi nantinya. Industri dan kegiatan ekonomi tersebut selanjutnya akan direncanakan sebagai penghuni pusat pertumbuhan tersebut dan diharapkan dapat berkembang pesat dengan memanfaatkan keuntungan eksternal yang dapat diciptakannya.

Tahap keempat adalah menentukan jenis prasarana dan sarana yang diperlukan untuk pengembangan pusat pertumbuhan tersebut. Mengingat industri penghuni pusat pertumbuhan umumnya adalah industri pengolahan dan pemasaran, baik untuk produk pertanian dan industri, maka jenis prasarana dan sarana yang diperlukan pada pusat ini juga haruslah terkait langsung dengan kegiatan tersebut. Dalam hal ini ketersediaan prasarana jalan, sarana angkutan, tenaga listrik, pergudangan dan fasilitas telekomunikasi akan sangat penting sekali. Untuk dapat menjamin keteraturan lokasi industri dan kualitas lingkungan hidup, sebaiknya pada masing-masing pusat pertumbuhan didirikan sebuah komplek industri yang tidak harus berskala besar.   

Tahap kelima yang merupakan langkah terakhir adalah membentuk sebuah organisasi yang akan mengelola dan mengkoordinasikan komplek industri atau pusat pertumbuhan tersebut. Pembentukan organisasi pengelola ini sangat penting artinya agar pengembangan komplek industri dan pusat pertumbuhan tersebut dapat dilakukan secara terarah dan terpadu. Mengingat industri dan kegiatan ekonomi yang akan mengisi komplek industri dan pusat pertumbuhan tersebut umumnya adalah dari pihak swasta, maka organisasi pengelola tersebut harus pula dapat merencanakan sistem promosi yang tepat sesuai dengan yang diinginkan oleh para calon investor.

Dalam hal ini fungsi pemerintah daerah adalah memberikan arah regulasi  yang dapat mendongkrak pertumbuhan wilayah dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pusat pertumbuhan tersebut agar dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan, sekaligus hal ini dapat mengakselerasi pencapaian JAMBI EMAS yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Semoga!, Wassalam.

 

( Penulis adalah Mahasiswa Program S3 (Doktoral) Ilmu Ekonomi, Universitas Andalas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: