>

Target PAD Jambi Rendah

Target PAD Jambi Rendah

Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp357.822.939.000,00, yang berasal dari kontribusi: Dana Penyesuaian/Otonomi Khusus sebesar Rp356.822.939.000,15., Pendapatan Hibah sebesar Rp1.000.000.000,00. Pembiayaan Daerah sebesar Rp283.338.396.117,86

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 226/PMK.07/2012 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Provinsi Jambi berada pada kategori dengan Kapasitas Fiskal “sedang” dengan 7 (tujuh) Provinsi lainnya.

“Jika kita lihat Peta Kapasitas Fiskal untuk Wilayah Sumatera, maka Provinsi Bangka Belitung merupakan daerah dengan kapasitas fiskal termasuk pada kategori “Sangat Tinggi”. Untuk kategori “Tinggi” adalah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Kategori kapasitas fiskal “Sedang” adalah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. Sedangkan 5 (lima) provinsi lainnya yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Provinsi Lampung berada pada kategori “Rendah”,” ungkap gubernur.

Gubernur menekankan, dengan kondisi kapasitas fiskal Provinsi Jambi yang berada pada kategori “sedang” tersebut, harus disusun program dan kegiatan yang benar-benar selektif dengan mengacu pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jambi dan yang telah disepakati untuk diadikan acuan dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

“Oleh karenanya, kami sangat berterima kasih terhadap masukan-masukan yang telah disampaikan dalam penyusunan program dan kegiatan yang akan datang, dan kita harus tetap fokus sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang Insya Allah akan kita sepakati dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaan 2014 yang akan datang,” ujar Gubernur.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: