Target PAD Jambi Rendah
Pemerintahan HBA Dinilai Belum Serius
JAMBI-Target PAD Provinsi Jambi tahun anggaran 2014 yang sudah ditandatangani pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2014 sebesar Rp 965,46 M dinilai masih sangat rendah.
Hal ini jika dibandingkan pada realisasi PAD Provinsi Jambi dua tahun lalu, yakni tahun 2012 dimana pada tahun tersebut, realisasi PAD Provinsi Jambi mencapai Rp 995,65 M.
Ada selisih Rp 30,19 M lebih nilai PAD yang seharusnya bisa diperoleh oleh Pemprov Jambi tahun 2014. Bahkan, jika diperhitungkan lebih dalam, PAD Jambi seharusnya bisa lebih besar lagi, hal ini bisa dilihat dari jumlah pertambahan penduduk, jumlah pertambahan kendaraan bermotor dan jumlah pertambahan investasi di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahunnya.
Isu yang beredar di lapangan, pemerintah sengaja merendahkan target untuk mendapatkan insentif upah pungut dari PAD. Pasalnya, jika pemerintah berhasil mencapai target PAD, dan bahkan ada kelebihan target, maka pemerintah akan mendapatkan upah pungut yang nilain persentasinya cukup besar.
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Daerah Pantun Bukit mengatakan, sering terjadi pemerintah membuat target PAD tidak sesuai potensi. “Itu sebenarnya dalam undang-undang sudah diatur, meletakan target PAD harus berdasarkan kajian potensi, harus di hitung potensinya,” jelas Pantun kepada Jambi Ekspres.
Pantun juga membenarkan jika pemerintah bisa mencapai target PAD 100 persen, pemerintah akan mendapatkan insentiv. “Apalagi itu (target PAD) sudah tereaslisasi ditahun sebelumnya, tentu akan mudah mencapai ditahun selanjutnya,” jelas Dosen Unbari ini.
Pantun menjelaskan, jika pemerintah tetap pada target yang lebih rendah ditahun 2014, maka penetapan target itu masih belum tepat.
“Itu diatur dalam undang-undang tentang tentang penyusunan anggaran. Disana dikatakan harus diukur potensi yang riil berapa PAD yang bisa dicapai, sebesarannya,” tegas Pantun lagi.
Ada beberapa indicator untuk menetapkan besaran PAD diantaranya pertumbuhan inflasi, investasi dan ekonomi. “Juga pertumbuhan penduduk, kan setiap tahun terus berubah,”tukasnya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Penandatanganan Nota KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin siang (23/9). Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2014 dilakukan oleh Gubernur Jambi HBA dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.
Sesuai Nota Pengantar yang disampaikan Gubernur HBA, pendapatan diprediksikan sebesar Rp 2.844.657.030.952. Untuk kebijakan Belanja pada Tahun Anggaran 2014 adalah senilai Rp3.127.995.427.070,27, dan untuk pembiayaan daerah adalah senilai Rp283.338.396.117,86.
Rencana Pendapatan Daerah pada RAPBD TA 2014 senilai Rp2.844.657.030.952,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp965.465.675.862,26, yang merupakan kontribusi dari: Pajak Daerah sebesar Rp808.437.579.667,00, Retribusi Daerah Rp16.382.166.350,00., Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 40.000.000.000,00. dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp88.872.026.810,00. Dana Perimbangan senilai Rp 1.521.368.416.090,15, yang berasal dari kontribusi.
Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp633.754.564.090,15, Dana Alokasi Umum Rp887.613.852.000,00., Dana Alokasi Khusus sampai sekarang belum ada pemberitaan dari Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: