>

KRI Tetap Bernama Usman Harun

 KRI Tetap Bernama Usman Harun

JAKARTA -  Pembatalan jamuan secara sepihak oleh pemerintah Singapura dalam Singapore Airshow 2014 tidak membuat pemerintah Indonesia bergeming untuk merubah nama KRI-nya. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memakai nama Usman Harun sebagai nama salah satu kapal perangnya.

                \"Prinsipnya kita bekerja sama dengan siapa pun dengan baik. Tapi kalau terkait dengan masalah kedaulatan, no way!\" tegas Moeldoko kemarin (10/2) di komplek parlemen.

                Moeldoko menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam acara tersebut merupakan inisiatif dirinya dalam menanggapi pembatalan undangan perwiranya serta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin oleh Singapura. \"Saya juga mengambil sikap. Kalau anak buah saya tidak berangkat masa saya harus berangkat,\" cetusnya.

      Jenderal TNI bintang empat tersebut mengatakan bahwa isu yang membuat hubungan kedua negara menghangat tersebut belum sampai mempengaruhi hubungan kerja sama militer Indonesia\"Singapura. Namun, dia menekankan bahwa keberlanjutan kerja sama tersebut tergantung dari sikap Singapura dalam menyikapi masalah tersebut.

                \"Ya bagi saya tidak ada masalah, tergantung mereka membawa masalah ini ke situasi yang tidak bagus. Tapi bagi saya kita jalan baik-baik saja, tidak ada sesuatu yang perlu dikembangkan,\" kata Moeldoko.

                Kendati sudah terlanjur menghangat, dia mengatakan bahwa saat ini kerja sama militer kedua negara masih kondusif. \"Tidak ada perubahan yang signifikan di dalam hubungan kerjasama militer antara Indonesia\"Singapura,\" ungkapnya.

                Moeldoko juga menambahkan bahwa dirinya tidak terima apabila Usman dan Harun dianggap oleh negara pulau tersebut sebagai teroris. \"Saya tidak menerima kalau Usman-Harun dinyatakan sebagai teroris, dia adalah aktor negara, bukan aktor nonstate, mereka itu marinir,\" ujarnya.

                Anggota komisi I DPR Guntur Sasono mengatakan bahwa Usman dan Harun merupakan pahlawan nasional yang tidak dapat dianulir lagi oleh siapa pun. \"Singapura tidak punya hak untuk mengorek masa lalu yang sudah selesai. Itu hak kita menamai kapal perang dengan nama pahlawan,\" kata Guntur.

                Menurutnya, sikap Singapura tersebut dapat mengganggu stabilitas di kawasan Asean. \"Indonesia punya kewajiban menjaga kedamaian di Asean. Masalah ini seolah dibuat oleh negara di dalam Asaen itu sendiri,\" ujarnya.

                Aksi kepahlawanan Sersan Usman dan Kopral Harun memang terbilang heroik. Keduanya ditangkap oleh militer Singapura usai meluluhlantakkan bangunan gedung McDonald House di Orchard Road pada Maret 1965 saat konfrontasi dengan Malaysia. Akibatnya, 3 orang tewas dan 33 orang lainnya luka parah. Pengadilan Singapura lalu memvonis mati keduanya dengan cara digantung pada 17 Oktober 1968 di penjara Changi, Singapura.

      Sementara itu, menurut pengamat hubungan luar negeri Hikmahanto Juwana tindakan Singapura ini akan menimbulkan keretakan hubungan kedua negara. Ia menilai, protes Singapura ini terlalu mencampuri urusan internal Indonesia.

      Guru Besar Hukum Internasioanl, Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu pun memprediksi ketegangan ini akan semakin terasa nanti. Pasalnya, protes negeri Singa itu masih mungkin terus berlanjut. Pemerintah Singapura bisa saja memanggil duta besarnya yang ada di Indonesia sebagai protes lanjutan yang semakin keras.

      Kendati demikian, Pemerintah Indonesia sendiri juga bisa memanggil duta besar Indonesia di sana. \"Tindakan ini sebagai protes pemerintah Indonesia atas campur tangan Singapura terhadap masalah internal Indonesia,\" ujarnya. Meski diakuinya, hal ini tidak akan baik dalam konteks sesama anggota ASEAN yang seharusnya menjunjung penyelesaian melalui consensus.

      Oleh karena itu, lanjut dia, pertemuan kedua menteri luar negeri dalam waktu dekat akan menjadi sangat penting bagi kedua negara. Sebab, diharapkan dari pertemuan tersebut didapatkan solusi yang baik dan pengertian dari kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: