>

Akuisisi BTN Ditunda, Dahlan Kecewa

Akuisisi BTN Ditunda, Dahlan Kecewa

JAKARTA –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku cukup kecewa dengan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, pembatalan tersebut membuat Dahlan terkesan sebagai pejabat negara yang tidak melakukan persiapan yang matang. \"Seolah-olah saya ini menteri yang ngawur. Padahal, rencana ini sudah dikaji mendalam. Kami sudah melibatkan juga konsultan-konsultan terbaik di bidang keuangan,\" ungkapnya.

Dia menilai, masa pemilu seharusnya tak menjadi penghalang pemerintah mengambil keputusan strategis. Seakan-akan pemerintah sudah menyerahkan kepemimpnannya periode menjelang peralihan. \"Pemerintah harus efektif sampai akhir masa pemerintah. Kalau begini, pemerintah seolah-olah demisioner setelah Pileg (Pemilu Legislatif). Saya berpendapat harus efektif. Program-program harus jalan termasuk program masyarakat dan naikkan daya saing,\" terangnya.

Dia menambahkan, isu ini seperti terlalu dibesarkan. Padahal, keresahan tersebut sebenarnya terjadi di kalangan pegawai BTN. Itu pun terjadi karena kurangnya informasi yang diterima. Dia pun sebenarnya siap menerangkan informasi itu ke pegawai BTN. \"Ini disebut resahkan masyarakat. Padahal, hanya karyawan BTN. Kalau direksi tidak sanggup, saya yang hadapi. Demo ke saya. Ada yang resah, satu dua karena kurang penjelasan. Disebut BTN akan hilang. Dia belum baca penjelasan, bahwa BTN tetap eksis, dan bahwa pembiayaan perumahan tetap besar,\" jelasnya.

Permintaan Sekretaris Kabinet (Setkab) Dipo Alam terkait penundaan rencana akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri, mendapat dukungan penuh dari Menko perekonomian Hatta Rajasa. Hatta menyebutkan pernyataan Dipo tersebut sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

\"Saya kira arahan Presiden sudah jelas melalui Dipo. Kebijakan yang bersifat strategis mempengaruhi fiskal, penerimaan negara, ketenagakerjaan atau berdampak luas, maka harus dikaji dengan baik dan hati-hati,\"papar Hatta saat ditemui di Kantor Presiden, kemarin (24/4).

Hatta menilai, kebijakan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya, kebijakan tersebut tidak tergolong kebijakan yang mendesak untuk dilakukan. Selain itu, dia menyebut, kebijakan tersebut akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. \"Apabila tidak mendesak dan dapat menimbulkan pengaruh pada  pemerintahan yang baru karena policy-nya berbeda, maka tidak usah dilakukan,\"paparnya.

Hatta melanjutkan, menurut SBY, rencana kebijakan tersebut sudah menimbulkan kontroversi. Apalagi timbul penolakan dari pihak serikat pekerja BTN. Selain itu, dia menuturkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada BUMN itu sendiri. Namun juga mempengaruhi pihak-pihak lain, seperti pemegang saham.

\"Dalam konteks BTN, bukan apakah baik atau tidak, tapi Presiden menghendaki agar ini di-manage dengan baik, fungsi koordinasi, dengan Menkeu terutama. Apalagi sudah muncul penolakan bagi karyawan, ini tidak baik. Makannya di-manage dengan baik atau ditunda,\"tuturnya.

Meski begitu, politikus PAN tersebut mengakui bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya membawa dampak buruk. Kebijakan akuisisi tersebut sangat baik untuk menyambut Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada 2015 mendatang. Namun, dia kembali menegaskan jangka waktu yang terlalu pendek serta adanya kontroversi, membuat kebijakan tersebut harus ditunda.

\"Waktunya pendek, apalagi penolakan sudah cukup meluas. Ada yang pro dan kontra. Kebijakan ini baik untuk menghadapi ASEAN Community, tapi proses ini harus dilakukan dengan baik,\"paparnya.

Untuk itu, Hatta menyatakan sepakat dengan surat Seskab Dipo Alam yang berisi tentang permintaan dilakukan pengkajian komprehensif terkait wacana pangalihan kepemilikan saham Bank BTN itu. \"Semoga dengan keputusan Presiden tersebut, tidak perlu lagi ada polemik dan keresahan karyawan,\" ujarnya.

Sebelumnya, Seskab Dipo Alam mengirimkan surat kepada sejumlah menteri teknis dan pihak terkait. Diantaranya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkeu Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirut BTN Maryono dan Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin. Surat tersebut berisi permintaan penundaan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri.

Terkait permintaan penundaan rencana akuisisi BTN tersebut, Dipo beralasan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden SBY dalam rapat terbatas pada 5 Januari 2014 dan sidang kabinet paripurna tanggal 16 Januari 2014. Karena itu, untuk menindak lanjuti arahan Presiden SBY,  dia mengirim Surat Edaran (SE) nomor 05/Seskab/IV/2014. SE tersebut ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) tentang upaya mencegah kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi menjelang berlangsungnya Pilpres.

\"Para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintah untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan,\"paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: