>

Adhyaksa Dault Jadi Ketua Kwarnas

Adhyaksa Dault  Jadi Ketua Kwarnas

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik mantan menteri Pemuda dan Olah Raga, Adhyaksa Dault, sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka periode 2013-2018. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan, kemarin (2/6).

SBY pun berpesan kepada Adhyaksa Dault untuk terus melanjutkan program yang telah dirintis oleh pemimpin sebelumnya. \"Jalankan amanah, kehormatan, kepercayaan, dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. Saya titipkan masa depan bangsa ini, masa depan generasi muda kitamelalui pelatihan, pendidikan, dan kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka di seluruh Tanah Air,\" papar SBY.

Adhyaksa Dault terpilih sebagai Ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 5 Desember 2013 setelah unggul atas tiga calon lainnya, yakni Eris Herhanto, Jana Anggadireja, dan Nanan Soekarna.

Di samping melantik Ketua Kwarnas, selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono juga melantik 93 orang Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2014 -2018.

Dalam kesempatan tersebut, SBY sempat berdialog dengan pada anggota baru diantaranya dari Satuan Karya Pandu Wisata dan Saka Kalpataru. Dia juga menyapa seluruh pengurus yang hadir dari berbagai daerah. Kepada mereka, SBY meminta agar Kwarnas Pramuka dalam waktu dekat untuk mengadakan kegiatan di alam terbuka yang menantang dan mendidik.

\"Intinya saya akan datang. Cari medan yang menantang, di lereng gunung, ada api unggun, ada ceramah kepemimpinan. Saya akan datang,\" katanya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri, Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri kabinet. Diantaranya Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menlu Marty Natalegawa, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menpora Roy Suryo, dan Mentan Suswono. (Ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: