>

Jero Optimis Bisa Diterapkan Tahun Ini

   Jero Optimis Bisa Diterapkan Tahun Ini

JAKARTA-Pemerintah tengah memproses usulan untuk menaikkan tarif listrik enam golongan konsumen mampu. Meski baru berupa wacana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sendiri yakin bisa mengeksekusi rencana tersebut secepatnya. Hal itu karena usul tersebut datang dari kalangan pelaku usaha sendiri.

                 Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyatakan, rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri khusus perusahaan nonterbuka mengikuti rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut menilai perbedaan tarif antara konsumen I3 yang berstatus Tbk dan tidak justru membuat persaingan timpang. \"Mereka usulkan jangan ada perbedaan tarif antara perusahaan terbuka dan nonterbuka,\" ungkapnya di Jakarta kemarin (4/6).

                Namun, dia mengaku masih harus mengkaji lebih lanjut rencana tersebut. Menurutnya, pihaknya masih harus berdiskusi dengan komisi VII DPR untuk mendapatkan restu. Karena itu, usulan untuk menaikkan pada Juli diakui masih belum bisa dipastikan. \"Kami belum tahu apakah naiknya Juli 2014 atau Januari 2015. Besok akan didiskusikan lagi. Yang jelas, jika penaikan dilakukan kepada golongan I3 perusahaan non terbuka, maka ada penghematan subsidi sebesar Rp4,8 triliun,\" \"imbuhnya.

                Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan optimisme terkait realisasi rencana tersebut. Menurutnya, hal ini mengikuti upaya DPR untuk menekan pembengkakan subsidi energi yang mencapai Rp 74,3 triliun. Kenaikan itu turut disumbang kenaikan subsidi listrik sebesar Rp 35,7 triliun. \"Ini kan ada ide harus mengurangi subsidi listrik. Kalau dikurangi kan berarti harus kita naikkan harganya,\" jelasnya.

                Karena itu, dia mengaku yakin bisa menerapkan kebijakan tersebut pada Juli 2014. Apalagi, kenaikan tersebut tak akan berlaku bagi konsumen yang tak mampu yakni golongan 450 watt dan 900 watt. \"Ya ini kan logikanya masuk. Nanti kami akan ajukan ini ke komisi VII. Yang penting ini untuk APBNP 2014,\" jelasnya.

 Dia menerangkan, kenaikan tarif listrik tersebut diharapkan bisa menghemat subsidi sebesar Rp 8 triliun. Itu terdiri dari kenaikan golongan industri I3 nonterbuka dengan kenaikan sebanyak empat kali dengan 11,57 persen setiap kenaikan; golongan pemerintah P2 sebanyak empat kali dengan 5,36 persen setiap kenaikan; dan golongan penerangan jalan umum P3 sebanyak empat kali dengan 10,69 persen setiap kenaikan.

 Tak hanya kategori bisnis, konsumen rumah tangga mampu pun bakal dinaikkan. Antara lain, golongan rumah tangga R2 sebanyak empat kali dengan 5,7 persen setiap kenaikan; golongan rumah tangga R1 (2.200 watt) sebanyak empat kali dengan 10,43 persen setiap kenaikan; dan pelanggan rumah tangga R1 (1.300 watt) sebanyak empat kali dengan 11,36 persen setiap kenaikan. \"Untuk presentasinya masih harus kami hitung lagi,\" tegas Jero.

(bil)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: