Pilkada Tak Langsung Rampok Hak Rakyat
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor mengeluarkan pernyataan sikap yang lumayan keras terkait besarnya peluang RUU pilkada bakal mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Organisasi para bupati se-Indonesia itu menilai, pilkada oleh oleh DPRD merupakan perampokan terhadap hak-hak politik rakyat.
Praktek politik uang (money politics) akan muncul sejak proses pencalonan, yakni dengan membayar ke partai untuk memperoleh tiket pencalonan, hingga aksi beli suara anggota dewan.
\"Cukup mengantongi suara 50 persen plus satu saja, maka kalau ada 40 anggota DPRD, cukup membayar 21 orang,\" ujar Israr Noor kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurut Bupati Kutai Timur, Kaltim, itu, dampak lanjutan dari pilkada oleh DPRD juga sangatlah buruk bagi jalannya roda pemerintahan di daerah.
\"Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD maka nantinya para bupati dan wali kota hanya akan sibuk mengurusi para wakil rakyat karena kepala daerah merasa punya utang budi kepada DPRD yang telah memilihnya,\" kata dia.
Dikatakan, saat sebelum diberlakukan pilkada langsung oleh rakyat, kerja kepala daerah selalu direcoki DPRD.
Selain para bupati, dia menyebut para gubernur juga menolak pilkada oleh DPRD. Jika nantinya RUU pilkada disahkan dengan mengatur pilkada oleh DPRD, Israr mengatakan, APKASI dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, pihak pemerintah tidak kaget dengan pernyataan sikap asosiasi bupati itu. Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji mengatakan, sudah lama Israr Noor menyampaikan sikap seperti itu.
Sikap asosiasi bupati, kata Dodi, sama dengan sikap para walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi).
\"Tapi DPRD menentang. Asosiasi DPRD meminta kepala daerah dipilh DPRD. Jadi sikapnya berbeda sesuai kepentingan mereka masing-masing,\" ujar alumni Fisipol UGM itu kepada JPNN kemarin (7/9).
Bagaimana pemerintah menyikapi aspirasi yang berkembang itu\" Dodi mengatakan, aspirasi tetap diperhatikan, meski pun sebenarnya itu aspirasi lama yang pernah disampaikan langsung ke pemerintah.
\"Sikap pemerintah ditentukan tanggal 11 September. Tanggal 9 dan 10, kita rapat panja untuk membahas dua alternatif itu (dipilih langsung atau dipilih DPRD, red),\" ujar Dodi.
Anggota Panja RUU Pilkada Malik Haramain menyebutkan, bisa saja dalam pembahasan jelang deadline nanti muncul opsi ketiga, misal pemilihan gubernur secara langsung, pemilihan bupati/walikota oleh DPRD. Seperti diketahui, fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih, yaitu Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP, didukung Demokrat, menghendaki pilkada gubernur, bupati/walikota, dipilih DPRD. Sedang fraksi dari partai-partai pendukung Jokowi-JK pada pilpres lalu, yaitu PDIP, PKB, dan Hanura lebih menghendaki pilkada tetap langsung oleh rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: