Tenaga Kerja Asing Makin Keruk Untung
JAKARTA-Tenaga kerja asing (TKA) makin besar mengeruk keuntungan dari Indonesia. Dari tahun ke tahun, gaji para ekspatriat yang pada akhirnya menguap ke luar negeri mencapai triliunan rupiah. Pada masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang, diprediksi jumlahnya makin jumbo. Apalagi, Indonesia termasuk negara favorit yang mampu memberi pendapatan tinggi bagi non-residen.
Merujuk konsolidasi data Bank Indonesia (BI), pada kuartal kedua 2014, remitansi atau kiriman uang TKA (outgoing-transfer) mencapai USD 671 juta atau sekitar Rp 7,85 triliun (kurs Rp 11.700 per USD). Posisi tersebut meningkat sekitar 5,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) sebesar USD 637 juta. Sementara sepanjang tahun ini, remitansi TKA membukukan USD 1,318 miliar.
Apabila dirinci, tenaga kerja asal kawasan Asia non ASEAN adalah kontributor terbesar remitensi TKA. Dengan total mencapai USD 373 juta, India merupakan negara penyumbang remitensi paling tinggi dari Asia dengan komposisi USD 139 juta. Berikutnya disusul oleh tenaga kerja Jepang dengan remitansi sebesar USD 74 juta.
Di samping itu, beberapa negara ASEAN juga mencetak remitansi yang cukup tinggi sebesar USD 121 juta pada kuartal kedua 2014. Malaysia berkontribusi paling besar mencapai USD 41 juta. Berikutnya Filiphina dan Thailand masing-masing memiliki porsi USD 25 juta. Kawasan lain seperti Austalia dan Oceania, serta Eropa secara berurutan membukukan remitansi TKA sebesar USD 30 juta dan USD 37 juta. Sementara warga dari benua Amerika yang bekerja di Indonesia berhasil mengirim uang hingga USD 106 juta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, kue TKA di Indonesia diprediksi membesar seiring penerapan MEA pada 2015. Apalagi, Indonesia masih membutuhkan para ekspatriat dengan keahlian dan spesialisasi tinggi untuk mengembangkan beberapa sektor ekonomi. Namun demikian, pertumbuhannya tidak akan drastis.
\"Tenaga kerja asing di Indonesia bisa naik tapi tidak signifikan. Sebetulnya nanti dalam tataran implementasinya (MEA) kan bisa berbasis resiprokal (kesetaraan),\" ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (7/9).
Sebelumnya, survei HSBC Expat menunjukkan, Indonesia menempati posisi tertinggi dalam pemberian gaji kepada para ekspatriat, yakni di atas USD 250 ribu atau sekitar Rp 3,9 miliar per tahun, atau Rp 325 juta per bulan. Dalam survei tersebut, dikatakan jumlah pekerja asing yang menerima gaji sebesar itu di Indonesia sebanyak 22 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada di Jepang yang proporsinya 13 persen dan Tiongkok dengan 10 persen. Berdasar survei itu, HSBC memasukkan Indonesia ke dalam negara-negara yang diminati para ekspatriat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: