Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 Tingkat Pusat Dibuka, Berikut Syarat-Syaratnya
Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M-Kemenag-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran seleksi petugas haji 1446 Hijriah/2025 Masehi tingkat pusat yang dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Ada delapan formasi layanan yang dibuka yaitu layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layanan bimbingan ibadah, dan layanan pelindungan jamaah.
Kemudian, layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Oertolongan Oertama pada Jamaah Haji), layanan jamaah haji lansia dan disabilitas, dan layanan MCH (Media Center Haji).
"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair, dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
Adapun syarat-syarat layanan tersebut yakni
Persyaratan Peserta
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Sehat jasmani dan rohani;
4) Tidak dalam keadaan hamil;
5) Berkomitmen dalam pelayanan jamaah;
6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: