Tenaga Kerja Asing Makin Keruk Untung
Sebaliknya, Menurut data di Kemenakertrans, hingga Agustus 2013 jumlah ekspat yang bekerja di Indonesia sekitar 48 ribu orang. Jumlah tersebut turun dibanding tahun lalu sebesar 57.826 orang, dan 2011 dengan 77 ribu orang. Salah satu syarat yang diberikan Kemenakertrans adalah seorang ekspat yang ingin bekerja di Indonesia harus mahir berbahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: