>

Setya Ketua DPR, Posisi KPK Terancam?

Setya Ketua DPR, Posisi KPK Terancam?

JAKARTA - Partai-partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) untuk kesekian kali menunjukkan dominasinya di parlemen. Situasi tersebut kembali menjadi warning bagi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kedepan.    Lima Pimpinan DPR RI sudah terpilih.  Politisi Partai Golkar Setya Novanto menjadi Ketua. Dia didampingi empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Taufik Kurniawan (PAN) dan Fahri Hamzah (PKS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa atas komposisi tersebut. 

\"Kalau Anda tanya pendapat KPK, jelas kami kecewa atas terpilihnya Ketua DPR yang baru. Dari awal KPK ingin ketua DPR terpilih adalah orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum,\" ujar Abraham Samad kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (02/10). Meski begitu, KPK tetap menghormati proses pemilihan Setya Novanto dkk sebagai pimpinan DPR RI.
Sekadar diketahui, Setya Novanto kerap diperiksa dalam sejumlah kasus hukum. Di antaranya kasus E-KTP, PON Riau, cessie Bank Bali serta pengadaan seragam hansip. Bahkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan bahwa Rusli Zainal, Gubernur Riau saat PON berlangsung, terbukti menyuap Setya Novanto dan Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Namun hal itu dibantah oleh Setya Novanto
Hal senada juga diungkpkan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI), Refli Harun. Menurutnya  menyatakan pemilihan pimpinan DPR RI tersebut aalan bentuk anti demokratis. \" Ini bukan perkara yang menang koalisi merah putih (KMP) atau koalisi Jokowi-JK. Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) itu didesain tidak demokratis.  Pemilihan melalui sistem paket dan setiap fraksi hanya mengajukan satu calon. Padahal kita tahu jumlah fraksinya 10,\"  ujar Refli usai diskusi publik Perppu Pilkada SBY, Solusi Atau Jebakan? di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/10).
Refli menuturkan, tindakan ini ironis saat penetapan kursi terbanyak pada pemilhan anggota dewan ternyata tidak terjadi. Dia menyebut UU MD3 dan tatib DPR sudah membajak proses demokrasi internal DPR RI. Tak hanya itu. Ketua DPR RI terpilih yakni Setya Novantyo pernah disebut-sebut terlibat kasus korupsi. \"Harus tetap diproses. Prinsip equality before the low (persamaan di hadapan hukum) harus ditegakkan, terang Refli.
Ucapan Refli itu diamini oleh Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Menurutnya komposisi pimpinan DPR baru mempunyai tantangan besar. Dia juga mempertanyakan keseriusan upaya pemberantasan korupsi dapat dijalankan efektif  karena ketuanya adalah orang yang bolak-balik dipanggil ke KPK. Selain  itu, salah satu wakilnya adalah orang pernah melontarkan ide membubarkan KPK. “Fahri Hamzah kan punya ide untuk membonsai kewenangan KPK,” ungkap Ray.
Pendapat berbeda disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Dia  meyatakan pemilihan Ketua DPR itu adalah realitas politik. \"Apakah itu akan merugikan KPK, saya menyatakan belum tentu. Sebab pimpinan DPR ini dalam konsep hanya administratif sifatnya dan bukan penentu segalanya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, apakah pimpinan DPR bisa mengubah UU, jawabanya tidak. Ada 560 anggota DPR yang akan menentukan UU. “Jadi ketakutan KPK bakal dibubarkan, saya katakan tunggu dulu. Untuk membubarkan KPK, DPR harus membuat UU baru. Selain itu butuh 560 anggota DPR lain setuju atau sekurang-kurangnya setengah,\" terangnya.  Tak hanya itu. Presiden juga mempunyai kekuatan yang sangat besar. Sebab UUD mengatakan UU dibahas DPR bersama pemerintah dan disetujui bersama. Jika presiden menolak, maka UU tersbeut tidak jadi.
Terpisah, Pengamat Politik dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Senayan adalah simbol kedaulatan rakyat diperjuangkan. Artinya pemilihan ketua DPR, ketua DPD dan kerja-kerja politiknya harusnya mengacu kepada kepentingan publik . “Bahwa politik itu mengakomodir kepentingan dan soal-soal kekuasaan, betul. Tetapi saya percaya bahwa politik harus ada unsur pengambidan memuat tentang nilai atau prinsip-prinsip bagaimana kerja-kerja dilakukan, kalau tidak politik hanya terjebak dengan transaksi-transaksi yang justru mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, dipilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, merupakan ancaman bagi posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dalam catatan ICW, Ketua DPR terpilih untuk periode 2014-2019 tersebut setidaknya pernah terkait dalam empat kasus korupsi. Salah satunya , Setya diduga pernah menjadi tersangka korupsi dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan di bawah pimpinan Setya, dikhawatirkan dapat melakukan intervensi terhadap pembahasan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dominasi KMP Kepung Jokowi-JK

      Wakil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto termasuk yang menilai, upaya KMP dengan menguasai kursi pimpinan DPR adalah untuk mengepung Jokowi-JK. Bahkan, menurut dia, upaya tersebut tidak akan berhenti cukup di situ.

      Nantinya, lanjut dia, kelanjutan upaya mendominasi diprediksi akan berlanjut pada posisi kepala daerah. Terutama, jika memang UU pilkada nanti akhirnya resmi berlaku. \"Kami sudah menduga rencana ini,\" tutur Hasto di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, kemarin (2/10).

      Soal penyebab langkah KMP tersebut, Hasto memprediksi bahwa hal itu dikarenakan Jokowi-JK yang mengusung pemerintahan bersih. Tidak ada kompromi dengan korupsi dan berbagai mafia, seperti impor, pajak, dan migas.

     Pemerintahan yang bersih ini yang membuat kegelisahan di elit tertentu. Sehingga, mencoba menghalangi kekuatan rakyat. Caranya, dengan penggalangan kekuasaan,\" ujarnya lelaki yang juga Deputi Tim Transisi tersebut.

      Menurut dia, manuver Partai Demokrat yang dilanjutkan dengan masuknya Agus Hermanto menjadi wakil ketua DPR menunjukkan adanya skenario yang telah dirancang, dari uu pilkada hingga pemilihan pimpinan DPR. \"Pimpinan DPR memang diakui cukup strategis. Tapi, ini tidak akan mempengaruhi langkah bersih-bersih,\" ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan nasib koalisi antara PDIP, PKB, Nasdem, dan PKPI\" Hasto menuturkan, kalau kondisinya seperti ini, maka koalisi dengan rakyat adalah pilihan terbaik bagi Jokowi-Jusuf Kalla, dari pada mengandalkan suatu koalisi. Tapi, tapi justru tersandera oleh berbagai macam kepentingan. \"Pemerintahan yang tersandera seperti 10 tahun belakangan ini,\" jelasnya.

PDIP yang tidak memberikan ruang transaksional memberikan fondasi yang baik untuk Jokowi-Jusuf Kalla. Sehingga, upaya bersih-bersih pemerintahan itu menjadi lebih mulus lagi. \"Ini semakin melancarkan upaya bebas korupsi,\" terangnya.

Lalu, apakah pemilihan pimpinan DPR merupakan hasil transaksi\" Dia menjawab, sangat jelas ada transaksi dalam berbagai keputusan itu. Misalnya saat RUU pilkada disahkan, awalnya walkout, ternyata sudah ada deal terkait penetapan pemilihan pimpinan DPR. \"Walkout itu agar Partai Demokrat mendapatkan kursi pimpinan DPR. Kenyataannya, ada wakil ketua dari Demokrat,\" ucapnya.

Bila didalami, sebenarnya masalah ini bukan ujian untuk Jokowi-JK. Melainkan, ujian untuk Presiden SBY. Kalau SBY konsisten pada pemerintahan yang bersih dan memiliki spirit reformasi, seharusnya mengarah ke Jokowi-JK. \"Ini kenyataannya, sebaliknya,\" terangnya.

      Pimpinan DPR  sudah pasti disikat habis Koalisi Merah Putih (KMP). Hampir pasti hal yang sama juga akan terjadi pada pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ada kekhawatiran jika pimpinan MPR dan DPR diduduki partai dari KMP, nantinya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Jokowi-Jusuf Kalla terganjal.

\"\"\" \"\"\" Sesuai hasil rapat paripurna DPR, Ketua DPR diduduki Setya Novanto yang berasal dari Partai Golkar dan empat Wakil Ketua Umum DPR diisi oleh Fadli Zon asal Gerindra, Agus Hermanto dari Partai Demokrat, Taufik Kurniawan dari Partai PAN, dan Fahri Hamzah dari PKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: