>

Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke LN

Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke LN

Kopertis Dihapus, Diganti LPPT

JAKARTA - Masalah laten dialami direktorat jenderal pendidikan tinggi (Ditjen Dikti) setiap tahunnya. Yakni serapan anggaran yang minim. Sebagai \"hukuman\" atas serapan minim itu, pejabat Ditjen Dikti hingga pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dilarang bepergian ke luar negeri dulu.

 Permintaan supaya pejabat Ditjen Dikti dan pimpinan PTN tidak keluar negeri itu disampaikan langsung Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mersitek Dikti) Muhammad Nasir di Jakarta kemarin. Permintaan itu ia sampaikan langsung di depan puluhan rektor dan pimpinan PTN se-Indonesia.

 Diantara para rektor yang datang adalah Rektor ITS Surabaya Triyogi Yuwono, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Ganjar Kurnia, Rektor Universitas Hassanudin Dwia Aries Tina, dan Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari Usman Rianse.

 \"Kecuali kegiatan-kegiatan luar negeri yang benar-benar urget, para rektor dan pejabat dikti sebaiknya tidak ke luar negeri. Fokus kawal serapan anggaran,\" kata mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu. Para pejabat kampus diminta aktif blusukan melihat proyek-proyek yang belum selesai. Selain itu juga pembayaran-pembayaran belanja modal lainnya.

 Menteri asal Ngawi, Jawa Timur itu berharap para pejabat eselon I hingga pimpinan PTN memantau laporan penggunaan anggaran dari hari ke hari. Tunggakan-tunggakan pembayaran proyek atau kegiatan juga dia minta untuk segera diselesaikan. Jika pejabat Ditjen Dikti hingga pimpinan PTN sering keluar negeri, dia khawatir tidak ada yang mengawal penggunaan anggaran.

 Pagu anggaran Ditjen Dikti di APBN 2014 yang sebelumnya ikut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mencapai Rp 35,75 triliun. Hingga 19 November, anggaran yang sudah terserap baru Rp 25,83 triliun atau sekitar 72,27 persen.

 Khusus untuk anggaran Ditjen Dikti yang dikucurkan ke PTN mencapai Rp 30,67 triliun. Dari total anggaran untuk PTN itu, baru terserap Rp 21,78 triliun (71,04 persen). Itu artinya dalam sisa hari tahun anggaran 2014 ini, PTN harus bisa mengoptimalisasikan sisa anggaran sebesar Rp 8,88 triliun.

 Nasir mengatakan capaian serapan anggaran yang saat ini baru 72,27 persen itu terus dikebut. Dia menargetkan pada tutup tahun buku anggaran 2014 nanti, serapan di lingkungan Ditjen Dikti bisa mencapai 90 persen. Sebagai mantan rektor, dia paham betul hambatan-hambatan penyerapan anggaran. \"Tetapi kita semua harus mencari solusi supaya serapan optimal dan tidak melanggar aturan,\" paparnya.

 

Hapus Kopertis

 Kebijakan strategis bidang pendidikan tinggi lainnya adalah penghapusan koordinasi perguruan tinggi swasta (kopertis). Saat ini terdapat 12 wilayah kopertis yang bertugas memberi pelayanan kepada kampus swasta seluruh wilayah Indonesia.

 Seperti kopertis wilayah VII yang bertanggungjawab di Provinsi Jawa Timur. Kemudian juga ada kopertis wilayah X untuk menjangkau PTS di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau. Pegawai kopertis umumnya PNS dari Ditjen Dikti atau dari PTN-PTN di wilayah masing-masing.

 Menteri Ristek Dikti Muhammad Nasir menjelaskan, penghapusan kopertis ini diambil untuk langkah efisiensi. \"Sayang kalau tugasnya hanya mengurusi PTS saja,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: