>

Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke LN

Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke LN

 Sebagai gantinya Kementerian Ristek Dikti membentuk lembaga baru bernama lembaga layanan pendidikan tinggi (LPPT). Lembaga ini bertugas memberikan pelayanan kepada kampus negeri dan swasta. Nasir berharap keberadaan LPPT ini bisa mengjangkau seluruh provinsi di Indonesia seperti kopertis saat ini.

 Dengan adanya LPPT ini, Nasir mengatakan PTN-PTN yang ada di Indonesia tengah atau timur tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Jakarta. \"Untuk urusan birokrasi pendidikan tinggi yang rutin setiap tahun, bisa diselesaiakan di LPPT wilayah masing-masing. Bisa menghemat anggaran untuk datang ke Jakarta,\" jelasnya.

 Rektor UNY Rochmat Wahab menyambut baik penghapusan kopertis itu. Dia juga mendukung untuk urusan-urusan teknis yang bersifat rutin, perwakilan PTN tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Jakarta.

 Meskipun nanti sama-sama diurusi oleh LPPT, Rochmat mengatakan PTN tidak bisa disamakan dengan PTS untuk urusan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat. Dia mengidamkan PTN diberi tugas khusus dari pemerintah untuk membuka jurusan-jurusan yang sepi peminat seperti pertanian dan sejenisnya. Sedangkan PTS bebas mendirikan jurusan.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: