Nelayan Disubsidi 25 Ribu Liter Solar
JAKARTA-Pemerintah tidak mau kecolongan dalam penyaluran solar bersubsidi untuk nelayan. Supaya tetap sasaran, PT Pertamina, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bank BRI meluncurkan kartu BBM nelayan. Hanya pemilik kartu yang bisa \"mencairkan\" jatah 25 ribu liter solar bersubsidi setiap bulannya.
Saat melaunching kartu itu di Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Cilincing, Jakarta Utara, diketahui kartu dari bank BRI itu mirip dengan ATM. Di dalamnya berisikan data nama pelayan, nama kapal, dan jatah kuota BBM bersubsidi. Penggunaannya juga sama dengan ATM, menggesek kartu dan memasukkan pin.
\"Yang tidak punya akun, nelayan yang berhak akan dibuatkan rekening BRI terlebih dahulu,\" ujar Executive Vice President Bank BRI Imam Subowo. Usai digunakan, ada bukti pembelian yang berisikan nama pemilik, nama kapal, dan sisa kuota BBM bersubsidi.
Cara itu diyakini bisa mengurangi kecurangan karena satu kapal hanya berhak satu kartu. KKP akan melakukan seleksi ketat siapa saja nelayan yang berhak mendapat solar bersubsidi itu.
Kerja nelayan yang mengarungi luasnya wilayahnya Indonesia juga tidak menjadi soal. Sistem online membuat nelayan tidak harus mengambil jatah subsidi di wilayah terdaftar. Imam memastikan, meski nelayan Jakarta mencari ikan di Bali, tetap bisa menggunakan kartu itu.
Untuk saat ini, kartu itu masih diujicobakan di SPDN Cilincing yang melayani 158 kapal. Namun, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya memastikan dalam tiga bulan ke depan sudah bisa dinikmati seluruh nelayan di Indonesia.
Saat ini pihaknya sedang menunggu data dari KKP soal siapa saja nelayan yang berhak mendapt jatah solar bersubsidi. \"Sampai akhir tahun, kami targetkan fuel card sudah melengkapi 2.400 kapal di Tegal, Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur,\" terangnya.
Soal kemungkinan terjadinya kecurangan, Hanung tidak menyangkal. Namun, dalam kartu BBM nelayan itu pihaknya hanya menjadi fasilitator penyalur solar. Untuk pengawasan, Hanung menyebut ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi nelayan dan KKP. \"Pengawasan bukan di Pertamina,\" jelasnya.
(dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: