CATATAN TERCECER NKB 12
Setahun kemudian pada
tanggal 10-12 November 2014, diadakan pertemuan nasional untuk
mengevaluasi pelaksanaan NKB. Masing-masing
Kementerian/lembaga/kepala Daerah kemudian menyampaikan hasil
pelaksanaan dari rekomendasi yang telah disepakati. KPK menggunakan
istilah “melakukan koordinasi dan supervisi untuk memastikan
dilaksanakannya kewajiban oleh KK dan PKP2B terkait dengan kelanjutan
operasi, luas wilayah, penerimaan negara, pembayaran pajak, PNPB,
jaminan reklamasi, jaminan paska tambang.
Dalam catatan Walhi
Jambi, pemberian izin untuk tambang berkaitan dengan politik lokal
terutama Pilkada. Setahun menjelang pilkada, setahun setelah pilkada
pemberian izin dengan obral dilakukan. KPK sendiri menyebutkan IUP
Pemilukada.
Selain itu juga,
kerusakan tambang ditandai dengan bocornya pipa minyak Pertamina di
Muara Jambi, sungai Batanghari yang keruh, banjir langganan yang
terus menerus. Padahal dari sektor tambang, royalti hanya mencapai 10
milyar berbanding terbalik dengan kerusakan jalan yang ditimbulkan
yang menghabiskan 300 milyar
Menurut JATAM, luas
tambang sudah mencapai 1.092.120,40 ha atau 20 % dari luas wilayah
daratan wilayah Jambi 5,1 juta. Angka yang tidak berbeda jauh dari
temuan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: