CATATAN TERCECER NKB 12
Istilah
Rimbo ganuh atau rimbo sunyi atau hutan
keramat merupakan daerah yang tidak boleh dibuka. Ujaran yang
diwariskan secara turun menurun merupakan makna simbolik masyarakat
terhadap daerah-daerah yang harus dilindungi.
Selain itu juga Kabupaten
Sarolangun sendiri sudah menetapkan, kawasan tersebut tercatat ada
sebelas hutan adat yang sudah diakui pemerintah, yakni hutan adat
Pengulu Laleh (128 ha), hutan adat Rio Peniti (313 ha), hutan adat
Pengulu Patwa (295 ha), hutan adat Pengulu Sati (100 ha), hutan adat
Rimbo Larangan (18 ha), hutan adat Bhatin Batuah (98 ha), hutan adat
Paduka Rajo (80 ha), hutan adat Datuk Menti Sati (78 ha), hutan adat
Datuk Menti (48 ha), hutan adat Imbo Pseko (140 ha), dan hutan adat
Imbo Lembago (70 ha).
Penghancuran kawasan
ekologi genting akan berdampak kepada sungai-sungai di Batang Asai
dan Sungai Batang Limun. Sungai di hulu yang mengairi Sungai
Batanghari. Sungai Terpanjang di Sumatera.
Advokat, Tinggal di Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: