>

CATATAN TERCECER NKB 12

CATATAN TERCECER NKB 12

KPK diharapkan dapat
memproses siapapun yang terlibat terhadap “upaya” penghancuran
kawasan-kawasan ekologi genting.

 

 

 

Kawasan yang termasuk
kedalam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi yang tidak
dibenarkan aktivitas tambang membuktikan “adanya” upaya
sistematis penghancuran hutan di daerah-daerah hulu sungai
Batanghari.

 

 

 

Padahal kawasan hulu
Sungai Batanghari merupakan tempat tinggal masyarakat adat yang
bermukim di Jambi Hulu (F. J. Tideman dan P. L. F. Sigar
menyebutkan “masyarakat hukum yang bermukim di Jambi Hulu yang
terletak di Muara Bungo, Bungo dan Sarolangun, dan sebagian dari
Muara Tebo dan Muara Tembesi. F. J. Tideman dan P. L. F. Sigar,
Djambi, Kolonial Institutut, Amsterdam, 1938)

 

 

 

Masyarakat menghormati
kawasan dengan seloko “Teluk sakti, Rantau Betuah, Gunung Bedewo”.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: