>

SKPD Lamban Serahkan Revisi DPA

SKPD Lamban Serahkan Revisi DPA

APBDP Belum Bisa Dicairkan

JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jambi belum bisa dicairkan. Sementara, waktu hanya tersisa 1,5 bulan lagi. Jika ini terus berlanjut, program yang dianggarkan melalui APBDP berantakan. Meskipun program-program pada APBDP kecil.

            Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengakui APBDP Provinsi belum bisa dicairkan. Keterlambatan itu dikarenakan beberapa SKPD masih merevisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

            “Ada beberapa SKPD yang belum bisa kami tandatangani. Mereka yang merevisi ulang DPA itu, menyusun ulang DPA baru,” kata  Muslim.

            BPKAD juga mempertanyakan mengapa SKPD lamban menyerahkan berkas DPA ke BPKAD. Hingga Senin pagi, berkas DPA belum sampai ke meja-nya. “Kemarin siang, baru 12 DPA SKPD yang Saya tandatangani, terus lansung ke Pak Sekda hari itu itu,” akunya.

            Lambat atau tidaknya pencairan APBDP itu tergantung dari SKPD masing-masing. “SKPD yang cepat prosesnya langsung ditandatangani, kalau yang lambat ya, lambat juga ditandatangani,” akunya.

            Pengesahan APBDP oleh dewan pada 8 September lalu. APBDP 2015 sebesar Rp 220 Miliar. Rencana pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 diproyeksikan menurun sebesar Rp 33.742 miliar, dari Rp 3.293 triliun menjadi Rp 3.259 triliun. Sedangkan komposisi belanja untuk APBD tahun anggaran 2015 adalah Rp 3.513 triliun. Sementara pada perubahan APBD 2015 sebesar Rp 3.734 triiliun. Jadi, ada peningkatan pada APBD Induk sebesar Rp 220 miliar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar meminta SKPD cepat menyelesaikan revisi DPA itu. “Jangan lalai, lelet,” tegasnya. Jika ada kesulitan, dia meminta SKPD konsultasi, karena waktu hanya 1,5 bulan lagi.

            “Gubernur harus tegas. Ini ujian bagi PJ Gubernur,” pungkasnya.

(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: