MKD Pastikan Rekaman dan Transkrip Sama
Terkait rekaman tersebut, Wakapus Laboratorium Forensik Polri Kombes Hudi Suryanto menuturkan, bila rekaman itu diberikan pada Polri, maka untuk mengecek keasliannya akan dilakukan pembandingan suara dalam rekaman dengan suara pembanding. ‘‘Suara pembanding ini bisa minta langsung ke sumbernya atau dapat rekaman rapat,’‘ ujarnya.
Setelah itu akan dilakukan penilaian bagaimana frekuensi dari kedua suara itu. Yang pasti, setiap manusia memiliki suara yang frekuensinya berbeda-beda. ‘‘dengan alat tertentu, dapat disimpulkan apakah suara dalam rekaman itu sama dengan suara pembanding,’‘ paparnya.
Terpisah, rekaman pencatutan yang menyeret nama Novanto dalam dugaan pelanggaran etik, bisa merembet ke masalah hukum tindak pidana korupsi. Dalam transkrip rekaman yang sudah beredar, Novanto terindikasi melakukan tindak pidana korupsi meminta dan menjanjikan sesuatu kepada petinggi PT Freeport. \"Itu namanya perilaku koruptif,\" ujar Taufiqurrahman Ruki, Ketua KPK di gedung parlemen, kemarin.
Meski begitu, KPK tidak mau gegabah dalam menindaklanjuti kasus Novanto. Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menyatakan, pihaknya ingin menyerahkan kasus ini terlebih dahulu kepada MKD karena tidak terpengaruh oleh langkah penegak hukum. Selain itu, kepolisian juga tepat untuk menindaklanjuti.
\"Kepolisian paling tepat karena bisa masuk dari berbagai penjuru, mulai dari IT, tindak pidana umum, segala macam,\" ujarnya.
Sementara KPK, kata Ruki, hanya bisa menangani tipikor. KPK bisa saja mengusut jika benar-benar nanti menemukan indikasi pidana korupsi. Di luar itu, KPK tidak mau gegabah. \"Percuma (kalau) kita tangani ribut-ribut, (tapi) maju ke pengadilan bebas. Kalau KPK masuk, begitu dipegang, saya mau tidak bebas,\" tegasnya.
Polisi, kata Ruki, mempunyai kewenangan. Jika polisi tidak mampu KPK siap untuk melaksanakan. Namun, KPK tidak mau terburu-buru menangani. \"Daripada mentah di jalan,\" ujarnya.
Ruki menambahkan, KPK pernah melakukan analisa terkait Freeport. Namun, analisa itu dilakukan sebelum dirinya masuk kembali memimpin KPK sebagai pelaksana tugas. \"Tahun 2012 kita pernah hitung. Mohon maaf saya baru masuk 2015,\" tandasnya.
Terpisah, Novanto menyatakan permintaan maaf atas kegaduhan peristiwa yang terkait dirinya. Menurut dia, dirinya tidak menyangka pertemuannya dengan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid ternyata membuat gaduh. \"Kalau bikin gaduh, saya minta maaf,\" kata Novanto.
Novanto tetap membantah bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres dalam pertemuan itu. Novanto juga membantah jika dirinya meminta-minta saham atas nama Presiden dan Wapres. \"Saya harap masyarakat mengerti. Supaya tidak terjadi salah paham. Saya hanya berbuat terbaik untuk kepentingan masyarakat Indonesia,\" ujarnya.
Terpisah, kasus pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla dalam negosiasi Freeport ditanggapi santai oleh pemerintah. Saking santainya, pemerintah tidak berencana melakukan upaya hukum terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
\"Kita tidak ada waktu untuk melakukan langkah-langkah hukum,\" kata Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (19/11).
Menurutnya, pencatutan merupakan hal yang sah-sah saja. Sebab, sulit baginya untuk mengatur niat dan keinginan orang.
Disinggung soal namanya yang disebut-sebut dalam rekaman, Luhut tidak mau ambil pusing. Sebab, hal tersebut tidaklah benar. \"Tidak mungkin kita melakukan seperti itu,\" imbuhnya. Kendati difitnah, mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengaku tidak merasa dicemarkan namanya.
Diakuinya, saat ini, desakan agar presiden segera melakukan negosiasi perpanjangan kontrak freeport datang dari banyak pihak. \"Desakan-desakan untuk memperpanjang itu dari sana sini memang kami rasakan,\" imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: