OJK Tingkatkan Daya Saing

OJK Tingkatkan  Daya Saing

 

OJK juga mendorong terlaksananya program percepatan akses keuangan daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

 

Program percepatan akses keuangan daerah, menurut Muliaman sangat membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah  sehingga OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau disingkat dengan TPAKD bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya.

 

Muliaman menambahkan, berbagai kebijakan OJK tersebut akan lebih efektif jika industri keuangan melakukan perubahan paradigma guna meningkatkan inovasi, efisiensi, daya saing dan penerapan good corporate governance.

 

Kaitan dengan hal itu, beberapa hal akan dilakukan OJK, yaitu melihat kembali kebijakan penilaian bobot risiko yang timbul dari interaksi keuangan di antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam suatu konglomerasi keuangan serta mempercepat proses pelaksanaan berbagai bentuk perizinan dan fit and proper pengurus lembaga jasa keuangan serta menetapkan skala prioritas dalam kebijakan di sektor perbankan, IKNB, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen.

 

\"Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif,\" kata Muliaman.

 

Berbagai prioritas kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan edukasi perlindungan konsumen yang akan dilakukan  OJK, antara lain:

 

Di sektor perbankan, mencakup aspek peningkatan volume pembiayaan produktif, pemenuhan isu-isu global, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan kontribusi perbankan syariah dan BPD serta pemberdayaan BPR.

Di sektor pasar modal,  mencakup strategi pendalaman pasar dan penguatan infrastruktur, yaitu peningkatan jumlah emiten akan dilakukan dengan lebih menyederhanakan lagi proses IPO dan pengembangan infrastruktur bagi UMKM untuk go public dan meningkatkan jumlah investor lokal. Di sektor IKNB, OJK akan mengoptimalisasi kapasitas dan peran IKNB, seperti asuransi dan reasuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, modal ventura, dan lembaga keuangan khusus lainnya dalam mendukung pembiayaan sektor ekonomi prioritas, termasuk dengan mempertajam peran kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk di berbagai sektor ekonomi prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: