Berkas Pembunuh Kades Diteliti Jaksa

Berkas Pembunuh Kades Diteliti Jaksa

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338,351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

.(pds)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: