Berkas Pembunuh Kades Diteliti Jaksa

Berkas Pembunuh Kades Diteliti Jaksa

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sudah menyerahkan berkas tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis, Ali Khasim, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Kini berkas tengah diteliti jaksa.

 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, berkas tahap I sudah dilimpahkan ke Jaksa. Pelimpahan dilakukan untuk diteliti apakah berkas lengkap atau masih ada kekurangan.

 

“Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap, maka kita koordinasikan untuk tahap II. Tapi kalau masih ada yang kurang kita lengkapi lagi sesuai petunjuk,” ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, di ruangannya, kemarin (19/1).

 

Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menyebutkan, dalam kasus yang menghebohkan warga Jambi ini baru ada dua tersangka. Semua saksi juga sudah dimintai keterangannya. “Hanya dua tersangka. Belum ada penambahan,” tegasnya.

 

Diketahui, kedua tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya masih berhubungan keluarga dengan korban. Dia nekat menghabisi korban yang merupakan pamannya sendiri karena sakit hati dibilang pemabuk. Kemudian juga ada dendam pribadi yang sudah lama dipendam. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11) korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka. 

 

Akhirnya, kedua pelaku dikejar dan ditangkap pada Rabu (18/11) di Bakauheni, Lampung. Dari keterangannya, diketahui korban sudah meninggal dan dibuang dalam jurang di wilayah Sitinjau Laut, Sumatera Barat. Kamis (19/11) sekitar pukul 13.30 WIB, jasad korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: