Setnov Mendadak Nafsu Diperiksa
Dia menjelaskan, selama pemeriksaan itu dari 36 pertanyaan yang diajukan, baru ada 22 pertanyaan yang dijawab. Pertanyaan itu seputar pertemuannya dengan Mantan Presiden Direktur PT Freeport Ma’roef Sjamsoeddin dan pengusaha tambang RIza Chalid. ”ya, kami perdalam mengapa ada pertemuan itu. Tapi, Setnov minta izin meneruskan Selasa mendatang karena ada rapat,” terangnya.
Dalam pemeriksaan itu, ternyata Setnov menjawab bahwa pertemuan itu tidak murni membicarakan PT Freeport. Melainkan, membicarakan rencana pernikahan putrinya yang saat itu sedang dipersiapkan. ”Ya, mengakunya bicara soal berbagai persiapan pernikahan,” jelasnya ditemui di depan Gedung Bundar kemarin.
Namun, terkait rekaman pertemuan Setnov, Ma’roef dan Riza Chalid, Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut menyangkalnya. ”Iya, penyangkalan itu hak dia. Tapi, penyidik sudah minta keterangan saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), suara di rekaman itu sama dengan suara pembanding milik Setnov,” jelasnya.
Lalu, apakah bisa dilakukan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka pada Setnov? Dia mengaku belum bisa menjawabnya. Yang pasti, indikasi pidana dalam kasus tersebut memang ada. Namun, apakah bukti telah mencukupi untuk menjerat Setnov, hingga saat ini belum. ”Kami harap dengan keterangan Setnov, maka akan membuat kasus ini lebih terang,” paparnya.
Pengakuan dari Setnov memang tidak dikejar oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Namun, pengakuan dari terduga pelaku juga merupakan bukti. ”Dalam pemeriksaan selanjutnya, kalau tidak mengakui, kami tetap akan mencari bukti lain,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejagung mengaku baru memiliki satu bukti kuat, yakni keterangan dari Ma’roef Sjamsoeddin. ”Ya baru satu saja yang kami punya, dari lima alat bukti dalam kasus korupsi,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan rekaman suara dan CCTV hotel yang pernah disita? Dia mengungkapkan bahwa keduanya masih belum dinilai sebagai bukti oleh penyidik Kejagung. ”Walau saksi ahli bilang suaranya sama, tapi tergantung materinya seperti apa,” paparnya.
Sebelumnya, kasus papa minta saham ini membuat Setnov harus lengser dari posisinya sebagai Ketua DPR. Namun, ternyata dia hanya tukar posisi menjadi Ketua Fraksi. Selain itu, yang juga disayangkan hingga saat ini salah satu creator pertemuan itu, Riza Chalid yang kabur keluar negeri belum juga dilakukan upaya paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: