>

Ruang Kerja Cornelis dan Zola Disegel Pendemo

Ruang Kerja Cornelis dan Zola Disegel Pendemo

 

JAMBI - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Gubernur Provinsi Jambi. Mereka meneriakan \'Jambi Darurat Korupsi\'.

Koordinator Lapangan, Afrah, yang juga menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN STS Jambi, mengatakan, korupsi ketok palu APBD Provinsi Jambi 2018 harus menjadi perhatian pihak terkait.

Mereka meminta  pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk terbuka dan membuka siapa saja anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus suap APBD tahun 2018.

“Dari pada kedepan merusak Jambi, lebih baik diberhentikan sejak sekarang,” harapnya.
 Pantauan di lapangan, ketika melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, massa aksi tidak menemukan satupun anggota DPRD Provinsi Jambi.
Mereka menerobos pintu masuk dari penjagaan Satpol PP. Mereka menyuarakan tuntutan di depan ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi. Dan menyegel ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buaton dengan karton yang mereka bawa.

Hal serupa juga dilakukan ketika menyuarakan aksi di Kantor Gubernur Jambi. Ruang kerja Gubernur Jambi juga disegel karena kesal tidak ada pejabat yang berada di Jambi.

Penyegelan ruang kerja Gubernur Jambi, dilakukan oleh massa aksi unjuk rasa dengan sepanduk yang bertulisakn  \"Berantas Korupsi Menuju Jambi Tuntas\".

Setelah melakukan penyegelan, akhirnya massa unjuk rasa ditemui oleh Asisten 1 Setda Provinsi Jambi, Apani. Awalnya mereka menolak ditemui  Apani.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Apani mengatakan, dirinya akan menampung apa yang menajdi aspirasi mahasiswa. Namun, Ia akan melaksanakan sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai Asisten.

\"Dalam hal kewenagan, Saya sangat terbatas, Saya hanya menampung sesuai dengan kemampuan Sayo,\" katanya.

Sementara itu, terkait dengan kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2018, Apani mengatakan, juga menyayangkan mengapa bisa terjadi di Jambi. Untuk itu, lanjut Apani, Dia mengajak segenap masyarakat dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa bersama-sama melakukan pengawalan perjalanan kasus.

\"Serahkan proses hukumnya kepada pihak terkait,\" pintanya.

Meskipun Gubernur Jambi sudah ditetapkan sebagai tersangka, Lanjut Apani, ASN di lingkungan Provinsi Jambi tetap bekerja melaksanakan program yang ada di Jambi TUNTAS.

\"Pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,\" pungkasnya. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: