OPINI: Eksistensi Gagasan Kebangsaan-Keislaman di Kampus Indonesia

OPINI: Eksistensi Gagasan Kebangsaan-Keislaman di Kampus Indonesia

Tiga tahun terakhir, udara toleransi di Indonesia kian terasa pengap dan menyesakkan.  Sebuah laporan hasil penelitian dari SETARA Institute yang dirilis Juni 2017 mengungkap hal tersebut dan cukup menunjukkan realitas kebangsaan-keumatan yang terjadi di Indonesia.

Hasil penelitian tersebut seperti ditampilkan Gambar dibawah mencatat bahwa selama tiga  tahun terakhir (2014-2016) ditemukan sebanyak 539 peristiwa dan 683 tindakan intoleransi atas nama agama.

Tahun 2016, peristiwa intoleransi atas nama agama meningkat 36% dari tahun 2014.

Lebih jauh, hasil penelitian itu membedah bahwa sepanjang tahun 2016 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan tersebar di 24 provinsi.

Sebagian besar pelanggaran tersebut yaitu terjadi di Jawa Barat (41 peristiwa), DKI Jakarta (31 peristiwa), dan Jawa Timur (22 peristiwa).

Dari 270 tindakan intoleransi beragama/berkeyakinan tahun 2016 tersebut yaitu sebesar 48%  (130 tindakan) dilakukan oleh aktor non-negara.

Di sisi lain, pada saat bersamaan−disadari atau tidak−, perguruan tinggi yang semestinya terbebas dari upaya-upaya mainstreaming (pengarusutamaan) kedalam dikotomi-dikotomi ekstrem, baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan juga tengah digerogoti menuju kearah dikotomi-dikotomi ekstrem itu.

Kampus-kampus ternama di Indonesia seperti IPB, UGM, UI, ITB, Unpad, IKIP Malang, Unhas, Unair, ITS, dan hampir keseluruhan perguruan tinggi Islam dan PTN lainnya (Sewandarijatun O, 2017) adalah ladang-ladang subur dimana proses “reproduksi” itu terjadi secara masif dengan berbagai varian metodenya.

Upaya-upaya menuju kepada arah penciptaan-penciptaan kemajuan bangsa kian menemukan tantangan terbesarnya.

Energi begitu banyak terkuras untuk menyelesaikan perkara-perkara sepele tidak produktif, yang sebenarnya telah tuntas dibahas oleh para founding fathers dan tidak perlu diulang kembali, seperti ideologi negara.

Didalam suatu kesempatan tahun 1994, Cak Nur pernah mengemukakan mengenai pentingnya perhatian kepada hal-hal substansi dibanding sekadar terjebak didalam simbolik pelabelan.

Kutipan utuhnya adalah sebagai berikut:

“...Sebutlah Pancasila itu non-Islam. Tetapi umat Islam sekarang mengisinya dengan Islam. Contohnya musyawarah. Musyawarah itu kan perintah Alqur’an.

Orang Kristen juga mengatakan kita harus bermusyawarah, tanpa mengatakan itu nilai Islam. Nah, itu yang kita maksud, bahwa Indonesia itu muslim dalam arti etika.

Etikanya itu Islam, tapi tidak usah kita beri label Islam. Untuk apa? Jadi, yang penting isinya. Maka, jika bangsa kita mau maju, itu harus dihubungkan dengan etika yang kuat” (Madjid N, 1998).

HMI sebagai organisasi mahasiswa yang kental dan kuat dengan tradisi intelektual memiliki daya produktif, terdiri dari 211 cabang dan meliputi 500 lebih perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: